Compare hotel prices and find the best deal - HotelsCombined.com

Welcome To Kualanamu Internasional Airport

Jika berkunjung ke kota medan jangan lupa singgah ke Berastagi, Prapat, Istana Maimun, Mesjid Raya.

Welcome To Kualanamu Internasional Airport

Jika berkunjung ke kota medan jangan lupa singgah ke Berastagi, Prapat, Istana Maimun, Mesjid Raya.

Welcome To Kualanamu Internasional Airport

Jika berkunjung ke kota medan jangan lupa singgah ke Berastagi, Prapat, Istana Maimun, Mesjid Raya.

Welcome To Kualanamu Internasional Airport

Jika berkunjung ke kota medan jangan lupa singgah ke Berastagi, Prapat, Istana Maimun, Mesjid Raya.

Welcome To Kualanamu Internasional Airport

Jika berkunjung ke kota medan jangan lupa singgah ke Berastagi, Prapat, Istana Maimun, Mesjid Raya.

Thursday, October 31, 2013

Hal Yang Penting Dalam Melakukan Ekspor Bagi Pemula

1. Hal-hal penting yang perlu diketahui importir Pemula bila bertransaksi menggunakan Letter of Credit. 

a. Letter of Credit dapat dirubah (di-amend) setelah dibuka oleh Bank Pembuka yang ditunjuk oleh Importir. Akan tetapi, perubahan (amendment) itu memerlukan waktu dan dana. Bila L/C harus di-amend beberapa kali akan sangat merepotkan Importir. 

b. Hindari amendment dengan memberikan (di-fax atau di-email) ketentuan pembukaan L/C kepada Importir sesegera mungkin sebelum Importir mengajukan aplikasi pembukaan L/C. 

c. Minta agar Importir mem-fax atau mengirim via e-mail, copy L/C yang pertama kali segera setelah dibuka. Dengan mengetahui persyaratan dan kondisi L/C lebih awal, Eksportir dapat lebih mudah mempelajari untuk kemudian bila perlu meminta perubahan (amendment) bila kondisi L/C tidak sesuai dengan kontrak, kesepakatan atau dengan keinginan Eksportir. 

d. Ketentuan penting dalam pembukaan L/C yang harus diinformasikan kepada Importir antara lain: 

i. International reputable opening Bank. L/C harus dibuka oleh bank (di negara importir) yang memiliki reputasi internasional. Bila tidak ditentukan dalam kontrak, minta informasi kepada Importir tentang nama calon ’Bank Pembuka’ sesegera mungkin. Bila ada keraguan, tanyakan pada petugas bank (bank officer) Anda. 

Bila syarat ”reputasi internasional” tidak ditentukan, Importir dapat saja membuka L/C pada bank yang tidak jelas, sehingga menyulitkan transaksi dengan bank di Indonesia. 

International Bank, tanpa diminta akan membuka L/C yang sesuai dengan UCP 600 (atau yang terbaru bila ada). Dalam L/C akan tercantum kata-kata yang kira-kira atau setara dengan ”This L/C is openned according to or conform to UCP 600”. 

UCP (Uniform Customs Preferrence) 600 atau ‘Acuan Keseragaman Pengertian Yang Berlaku dalam Letter of Credit’. Acuan dalam UCP ini dibuat dan diterbitkan oleh International Chamber of Commerce (ICC), untuk menghindari adanya perbedaan pengertian antara pihak terkait termasuk Eksportir dan Bank, terhadap istilah-istilah yang terdapat dalam L/C. 



UCP bila dianggap perlu akan disempurnakan oleh ICC. Copy UCP ini dapat diminta pada petugas Bank, atau Eksportir dapat membuka website International Chamber of Commerce http://www.iccwbo.org/ untuk mendapat petunjuk bagaimana memperoleh copy UCP. 

ii. Nama dan alamat Bank Pemberitahu (Advising Bank)/Bank Pembayar (Negotiating Bank). Importir harus mengajukan nama dan alamat advising bank di Indonesia yang akan digunakan oleh Eksportir untuk mencairkan/menarik dana. 

Bila nama dan alamat advising/negotiating bank tidak dicantumkan, maka Eksportir akan mengalami kesulitan melacak di Bank tempat L/C-nya diterima. Petugas advising bank yang tidak menemukan nomor telpun atau alamat jelas eksportir penerima L/C (beneciary), akan kesulitan memberitahu (advice) eksportir tentang L/C yang masuk dari Luar Negeri. 

Bila advising/negotiating bank ternyata letaknya jauh dari kantor Eksportir, maka kondisi ini sangat merepotkan Eksportir sendiri. 

iii. Nama dan Alamat Eksportir/Shipper. Nama dan alamat lengkap perusahaan Eksportir sebagai pihak pengirim barang (shipper) yang tercantum dalam B/L atau Airways Bill (AWB), harus diinformasikan sehingga tidak terjadi kesalahan pencantuman nama dan alamat Eksportir atau Shipper di dalam L/C. 

Bila Eksportir tidak memberitahukan kepada Importir nama perusahaan dan alamat yang (Eksportir) yang harus tercantum dalam L/C, maka Importir kemungkinan akan menuliskan nama dan alamat perusahaan yang keliru. Petugas bank hanya akan menerima tagihan dari perusahaan/Eksportir yang namanya tercantum dalam L/C, meskipun Eksportir berusaha meyakinkan, nama dan alamat perusahaan yang benar menurut Eksportir, tetapi bank hanya tunduk pada ketentuan dalam L/C. 

Bila Eksportir memaksakan diri menyesuaikan dokumen mengikuti ’nama dan alamat’ yang salah yang terdapat dalam L/C, Eksportir kemungkinan akan menghadapi masalah dalam hal perpajakan, misalnya dalam hal restitusi (pengembalian) atau kompensasi PPN, dan/atau masalah lain terkait Ijin ekspor, karena Nama dan alamat Eksportir yang tidak sesuai dengan Angka Pengenal Ekspor (APE) atau nama Eksportir (berbeda) yang tercantum dalam faktur pajak ketika Eksportir membeli bahan baku/bahan penolong. 

iv. Kondisi L/C. Demi pengamanan dan kemudahan bagi Eksportir, kondisi minimal L/C yang harus diminta kepada Importir antara lain adalah: 

Ø Irrevocable (tidak dapat dibatalkan sepihak). L/C yang ‘irrevocable’ tidak dapat dibatalkan secara sepihak oleh Importir maupun oleh Eksportir. Pembatalan hanya dapat dilakukan atas persetujuan keduabelah pihak, atau masa berlakunya sudah lewat. 

Bila kondisi irrevocable tidak ditentukan, maka L/C dapat dibuka dalam kondisi ‘Revocable’ (dapat dibatalkan sepihak), yang dapat dibatalkan oleh Importir tanpa sepengetahuan Eksportir. 

Ø At Sight (atas unjuk). Pada L/C yang mencantumkan kondisi ‘At Sight’ ini, Bank Pembayar, akan segera membayar tagihan yang diajukan Eksportir (yang disertai dokumen lengkap dan benar, sesuai yang tercantum dalam L/C). 

Bila kondisi ‘At Sight’ tidak disebutkan dalam L/C, Bank Pembayar akan membayar kepada Eksportir setelah Bank Pembuka membayar kepada Bank Pembayar, dan Bank Pembuka akan membayar kepada Bank pembayar setelah mendapat persetujuan dari Importir. Proses ini akan memakan waktu relatif lama. 

Bisa pula terjadi L/C dibuka dengan kondisi ‘Deferred 30 days’ (Jatuh tempo 30 hari sejak dokumen diserahkan ke Bank Pembayar) atau bias 90 hari. Bank Pembayar dapat saja membayarkan tagihan dari Eksportir sebelum jatuh tempo, akan tetapi ada tambahan biaya yang harus ditanggung Eksportir. 

Ø Partial Shipment Allowed (Pengapalan sebagian diperbolehkan). Pada L/C dengan kondisi ‘Partial Shipment Allowed’, Eksportir dapat mengajukan beberapa shipping documents pada saat penagihan ke Bank Pembayar, karena barang diekspor beberapa kali dengan beberapa kapal atau penerbangan. Kondisi ini biasa diminta oleh Ekportir karena barang yang akan diekspor jumlahnya banyak, misalnya 1.000 MT atau misalnya 10 kontainer. 

Meskipun Eksportir merasa mampu mengapalkan dalam jumlah banyak sekaligus, kondisi ‘Partial shipment allowed’ ini perlu diminta kepada Importir untuk persiapan atau jaga-jaga (Importir perlu diberitahu alas an ini) bila ruang kapal ternyata tidak tersedia. 

Bila kondisi ‘Partial Shipment Allowed’ tidak disebutkan dalam L/C, maka mungkin Importir akan membuka L/C dengan kondisi ‘Partial Shipment Not Allowed’ (Pengapalan Sebagian Tidak Diperbolehkan). Dalam kondisi ini, barang harus dikapalkan sekaligus dengan 1 (satu) B/L. 

Seandainya Ekspotir tidak mengindahkan kondisi ini, dan mengapalkan barangnya tidak dengan 1 (satu) Kapal atau 1 (satu) Penerbangan, maka Bank Pembayar sudah pasti tidak akan melaksanakan pembayaran, kecuali L/C dirubah (di-amend) atau atas persetujuan/instruksi Importir melalui Bank Pembuka, dengan proses yang berbelit-belit. 

Ø Non Negotiable Copy of B/L or AWB is acceptable. Adakalanya Importir meminta agar Eksportir mengirim (by courier service) 3 (tiga) original B/L atau AWB langsung ke Importir, tanpa melalui Bank Pembayar. Importir akan meminta syarat ini agar dapat mengeluarkan barang dari kapal secepat mungkin. Permintaan pengiriman 3 (tiga) original B/L atau AWB adalah sangat tidak lazim, karena untuk mengeluarkan barang dari kapal atau dari kawasan pelabuhan, Perusahaan Pelayaran di Pelabuhan Tujuan, hanya memerlukan 1 (satu) original dari 3 (tiga) original B/L yang dikeluarkan Perusahaan Pelayaran di Pelabuhan Muat. 

Bila Eksportir lalai memenuhi permintaan Importir yang tidak lazim tersebut, maka Bank Pembayar akan tetap membayar meskipun Eksportir tidak menyerahkan original B/L atau Original AWB. (cukup dengan menyerahkan ’Non Negotiable Copy of B/L’).

Tuesday, October 29, 2013

SOROTAN TERHADAP KONSUMEN DI MASA DEPAN

Konsumen di masa mendatang akan berbeda dengan nenek moyangnya dalam pola pembelian. Konsumen di masa depan nampaknya lebih menyukai mendengar dan merasakan sendiri, bertindak demi kepentingan sendiri, makin terlihat dalam pengarahan bisnis, dan menjadikan pasar bekerja lebih baik. 


1. Pergeseran Ekonomi
Banyak pergeseran dan trend akan mempengaruhi perilaku konsumen serta pasar dalam waktu sepuluh sampai dua puluh tahun mendatang
Contohnya :

a. Pergeseran produksi ke konsep kegunaan ( utility ) dengan dimensi seperti keramahan pemakai, kualitas, pelayanan, jaminan dan modifikasi produk.
b. Dari kelompok individu ke kerjasama yang lebih besar, saling berkepentingan, saling berkaitan dan keterlibatan pribadi.
c. Dari perekonomian regional dan nasional ke perekonomian saling berhubungan secara global, dengan kegiatan usaha multinasional, perdagangan internasional, jarinan global dan menyeluruh
d. Dari industri tradisional ke industri berteknologi tinggi yang kaya informasi, mudah menyesuaikan, berkiblat pada R & D.
e. Dari tenaga fisik tak terdidik ke tenaga terdidik untuk melakukan kegiatan usaha dilakukan oleh tenaga - tenaga berpendidikan, penelitian, perangkat lunak dan komputer.

Trend ekonomi tersebut di atas beberapa diantaranya akan mempunyai pengaruh besar terhadap perilaku konsumen di masa mendatang, yang disebabkan oleh beberapa faktor antara lain : Tidak ada perang yang berarti, lebih mewah dan kaya, angkatan kerja lebih berpendidikan,keluarga lebih kecil, hidup lebih sehat dan lebih lama, lebih banyak kegiatan mencari informasi, penduduk bersifat mobil, makin tinggi kehendak untuk mencari yang baru. 



2. Pengaruh Gaya Hidup
Masa depan konsumen menunjukkan ketergantungan terhadap produk dan didominasi oleh produk. Bayangkan apa yang terjadi ketika mobil, AC, telpon, atau komputer sudah meluas. Kehidupan terganggu dan rencana berubah dengan cepat. Ketika rumah, kantor, pabrik dan toko eceran menjadi otomatis maka mesin menjadi dominan, dimana konsumen makin tergantung pada produk - produk itu. 

Demikian pula pengaruh TV dan mobil. TV telah merubah cara penggunaan waktu dalam kehidupan konsumen. Ini mempengaruhi pola dan pembelian barang konsumsi, karena sore hari banyak yang tinggal dirumah nonton TV. Mobil telah menjadikan pusat belanja berada agak jauh dari kota. Liburan telah banyak dipengaruhi oleh adanya mobil. Mobil telah pula berpengaruh terhadap industri yang berkaitan dengan produk seperti : ban, bensin, kaca dan sebagainya. Telekomunikasi juga akan mempengaruhi cara belanja, cara hidup,perilaku dan pikiran.

Teknologi komunikasi memungkinkan konsumen melakukan pembelian melalui interaksi sistem video, jaringan komputer dan telpon. Bagi orang - orang yang hendak berbelanja akan tersedia toko pengecer. Para pengecer akan mengkhususkan diri di bidang barang - barang, jaminan, kualitas, nilai pelayanan, citra dan keadaan toko. Supermarket makin menjadi modern dan modelnya makin canggih. Toko ini akan menyediakan makanan ( fast food ), check-out yang cepat, mini banking dan berbagai pelayanan tidak terkecuali pada langganan.

Penyiaran teletext akan mengganti media iklan yang mahal. Dengan menekan tombol, konsumen dapat memilih iklan mana yang disukai. Ini akan mempengaruhi bentuk iklan yang sekarang. Teletext merupakan iklan masa mendatang dengan strategi pemasaran langsung. Pemasaran langsung akan mengirim secara langsung pesan - pesan melalui laser disk yang berisikan katalog dan penawaran oleh berbagai perusahaan.

Keberhasilan pemasaran masa mendatang memerlukan lebih besar komitmen internasional dari pada sebelumnya. Persaingan akan makin hebat di pasar global melalui strategi produsen harga rendah, strategi relung internasional dan adanya spesialisasi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka manajemen, strategi dan perumusan perencanaan di masa mendatang hendaknya digambarkan sebagai berikut :

- Makin memfokuskan keberhasilan bisnis
- Dilakukan dalam batas waktu yang ketat
- Lebih fleksibel, efisien dan efektif
- Makin tanggap untuk munculnya peluang - peluang dan pemecahan masalah langganan
- Koordinasi makin dekat
- Efektif untuk jangka pendek, karena gejolak yang ada makin cepat
- Makin kerap direvisi 


D. SIMPULAN 


Hal - hal yang telah diuraikan di atas merupakan hambatan dan sekaligus merupakan peluang. Akan merupakan peluang bila perusahaan dapat selalu mengikuti perubahan. Sebaliknya ia akan merupakan ancaman bila perusahaan tidak mau melakukan perubahan. Dalam pemasaran masa depan manajemen puncak akan memperoleh manfaat bila ia menggunakan petunjuk - petunjuk berikut dalam benaknya : 
Penyusunan informasi mengenai trend dan pasar di masa mendatang sama pentingnya dengan informasi lain 
Lingkungan pemasaran yang berubah akan memerlukan perubahan pemikiran pemasaran, jenis proses dan metode operasinya 
Kesiapan dan kemauan eksekutif pemasaran dalam menghadapi masa depan 
Merubah kegiatan pemasaran akan menjadi lebih mudah dari pada merubah pikiran manusia. Tetapi pengembangan pemikiran yang berbeda - beda adalah penting sekali.
Dari pemikiran tersebut, maka menejemen hendaknya menganggap bahwa perubahan sebagai sesuatu hal yang normal. Belajar terus mengadakan perbaikan - perbaikan, 
penemuan - penemuan dan menjaga fleksibelitas. Pemasaran dipandang sebagai agen perubahan yang bertindak sebagai alat penyesuai secara terus menerus. 

Ini berarti informasi masa depan menjadi sangat berharga dan merupakan program kegiatan untuk meningkatkan input bagi kegiatan mendatang. Berfikir kemasa depan menjadi pertimbangan pokok. Pemasaran masa depan merupakan pintu untuk dibuka menuju kemajuan bangsa. 


DAFTAR PUSTAKA 
Boyd, H. W, O. C. Walker, Jr , Marketing Management : A Strategy Approach, Singapura, 1992 
Churchill Jra.G.A. Marketing Research : Metodological Foundations. Fort Worth : Dryden,1991 
Glueck & Janch, Business Policy : Text and Cass, Mc Graw - Hill Book Co,4th Edition,1994 
Hawkins,Del, I,Cooney, Kenneth, Consumer Behavior : Implications for Marketing Strategy,Dallas Business Publication Inc., 1990 
Jain, Subhash C, International Marketing Management, Belmont : Wadsworth, 1993 
Lazer W . , La Barbera P. , Mac Lachlan Jm . , Smit AE. , Marketing 2000 and Beyond, American Marketing Association ( AMA ). Chicago, Illionis,199 



Sunday, October 27, 2013

Latar Belakang Profesional Kewirausahaan

Perusahaan kecil akan berhasil apabila dikelola secara profesional oleh pengusaha-pengusaha yang memiliki jiwa dan mental kewirausahaan. Jiwa dan mental kewirausahaan tersebut menurut Yuyun Wirasasmita (1993) dapat dikembangkan melalui pendidikan. Oleh sebab itu, pengetahuan dan pengalaman sangat penting peranannya dalam membentuk sikap dan mental kewirausahaan. Sikap-sikap kewirausahaan yang timbul akibat pendidikan dan pengalaman akan menimbulkan dorongan (motif). Motivasi merupakan internalisasi atau proses batiniah, yaitu kebutuhan, dorongan hati menentukan perilaku (Martin L. Machr, 1973). Demikian juga konsep-konsep motif berprestasi pada wirausaha sangat menitikberatkan pada kerja dinamika batiniah. Melalaui sikap seseorang akan terdorong untuk melakukan tindakan nyata. Dalam usaha kecil, tindakan nyata adalah perilaku kewirausahaan yang hasilnya dapat dilihat dalam kinerja usaha. 



Studi tentang peranan pendidikan dan pengalaman dalam membentuk sikap dan perilaku sudah banyak dibahas oleh Bloom (1974), bahwa seseorang akan mempunyai perilaku tertentu karena memiliki sikap yang tertentu. Selanjutnya, ia akan mempunyai sikap seperti itu karena memiliki pengetahuan dan pengalaman yang seperti itu. 



Kesimpulan Bloom di atas tentu saja berlaku juga bagi pengusaha-pengusaha kecil. Seseorang akan memiliki kepribadian dan perilaku kewirausahaan apabila ia memiliki sikap mental kewirausahaan, dan ia akan memiliki sikap dan mental kewirausahaan apabila mengetahui hakikat wirausaha. 



Pengetahuan kewirausahaan bisa berasal dari pendidikan baik formal maupun non-formal atau dari pengalaman termasuk lingkungan tempat ia berada, misalnya pola asuhan keluarga di masa kecil, hubungan keluarga dan pengalaman praktis. Seperti dikemukan oleh David C McClelland (1961:337) bahwa an Achievment kewirausahaan dipengaruhi oleh environment, child-rearing practices, parent chil-interaction, values religion, dan social class. Menurutnya, pendidikan luar negeri (foreign education) dan pendidikan pengalaman (experience education) berpengaruh pada motif prestasi. 



Hasil penelitian secara empiris telah membenarkan argumen teoritis. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Paul F. Kaplan & Cynthia Hsien Huang (1973) terhadap usaha kecil di Filipina, mengungkapkan bahwa ikatan keluarga dalam perusahaan, pendidikan, dan kemodernan seseorang terbukti berhubungan secara meyakinkan dengan orientasi berprestasi (Yuyun Wirasasmita, 1982:62). 



Banyak para ahli yang berpendapat bahwa kewirausahaan merupakan bawaan atau bakat dan dapat dipelajari. Menurut beberapa ahli, ada tiga pendapat yang sampai sekarang masih relevan untuk diperhatikan. Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa sifat kewirausahan adalah murni bersifat bawaan, sehingga kesimpulannya wirausaha tidak dapat di pelajari. Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa kewirausahaan adalah suatu proses yang dapat dipelajari sehingga dapat diajarkan. Ketiga, pendapat yang menyatakan bahwa kewirausahaan merupakan bawaan dan dapat dikembangkan melalui proses belajar (Yuyun Wirasasmita 1993 : 4; Ahmad Sanusi, 1995). Dalam hal kedua dan ketiga inilah pendidikan kewirausahaan relevan bagi mereka yang berminat mengembangkannya. Fungsi pendidikan kewirausahaan adalah sebagai pembuka agar sifat yang masih terpendam dapat berkembang dan memperoleh keterampilan-keterampilan manajerial yang diperlukan untuk pengembangan usaha. 



Beberapa ahli telah meyakini bahwa pendidikan dan pengalaman mempengaruhi sikap dan kepribadian seseorang. Sikap menimbulkan dorongan (motivasi) yang kemudian diwujudkan dalam bentuk perilaku. Dengan demikian seseorang akan mempunyai perilaku kewirausahaan apabila memiliki motif berprestasi. Motif tersebut dipengaruhi oleh sikap kewirausahaan. Sikap kewirausahaan tersebut dipengaruhi oleh pengetahuan dan pengalaman. Unsur kognitif yang tercermin dalam pengetahuan dan pengalaman usaha, mempengaruhi unsur afektif yang tercermin dalam bentuk sikap dan kepribadian serta unsur psikomotorik yang tercermin dalam bentuk perilaku dan semuanya membentuk jiwa kewirausahaan. Sikap dan kepribadian inilah dalam bisnis disebut sikap mental kewirausahaan. 



Selain pendidikan, yang tidak kalah pentingnya adalah pengalaman. Menurut A. Kuriloff dan John M. Memphill, Jr and Douglas Cloud (1983 :8 ) bahwa kebanyakan perusahaan yang baru mengalami kegagalan disebabkan pengusahanya tidak memiliki keseimbangan dalam pengalaman berusaha. Ada empat kemampuan utama yang diperlukan untuk mencapai pengalaman yang seimbang, diantaranya meliputi : 



1. Technical Competence, memiliki keterampilan know-how bentuk usaha yang dipilih 

2. Marketing Competence, yaitu pengusaha harus mampu mengetahui bagaimana cara menemukan pasar yang cocok, mengidentifikasi pelanggan, dan bagaimana cara menjamin kelangsungn usaha. 

3. Financial Competence, yaitu memiliki kemampuan bagaimana cara mendapatkan dan menggunakan uang. 

4. Human Relation Competence, yaitu kemampuan dalam mengembangkan hubungan baik antar SDM didalam dan diluar perusahaan 



Bentuk lain dari latar belakang profesional kewirausahaan diantaranya memiliki keterampilan manajerial. Robert Katz yang dikutip oleh Stephen P. Robin (1993) mengemukakan tentang management skill, yaitu kemampuan dalam bidang technical, human and conceptual. Technical skill adalah kemampuan untuk menerapkan pengetahuan dan kecakapan khusus. Human Skill adalah kemampuan untuk bekerja, memahami dan untuk memotivasi orang-orang baik sebagai individu maupun kelompok. Selanjutnya, conceptual Skill merupakan mental ability untuk menganalisis dan mendiagnosis situasi yang kompleks. Ability itu sendiri adalah kapasitas seseorang (individual) untuk melakukan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan. 



Dalam perusahaan kecil, setiap wirausaha harus dapat melakukan fungsi-fungsi manajemen seperti membuat perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian usaha. Wirausaha ialah “Small Business Manager” 



Modernitas dan Kewirausahaan 

Seperti telah dikemukakan, bahwa kebanyakan perusahaan kecil menganut sistem manajemen tradisional dengan ciri utama pengelolaan secara sederhana dan tanpa perencanaan yang sistematis (Hasil penelitian Unpad, 1976). Hal ini menunjukkan masih kurangnya wirausaha-wirausaha yang berwawasan modern. 



Alex Inkeles dan David H. Smith (1974 : 19 –24 ) dalam bukunya “Becoming Modern”, adalah ahli yang mengemukakan bahwa kualitas manusia modern tercermin pada orang yang berpartisipasi di dalam produksi modern yang dimanifestasikan dalam bentuk sikap, nilai dan tingkah laku dalam kehidupan sosial. Ciri-cirinya meliputi keterbukaan terhadap pengalaman baru, selalu membaca perubahan sosial, lebih realistis terhadap fakta dan pendapat, berorientasi pada masa kini dan masa yang akan datang bukan pada masa lalu, berencana, percaya diri, memiliki aspirasi, pendidikan dan keahlian, respek, hati-hati dan memahami produksi. Pengusaha-pengusaha yang terbuka terhadap ide-ide baru inilah merupakan pengusaha yang inovatif dan kreatif yang ditemukan dalam jiwa kewirausahaan. 
Kinerja dan Daya Hidup Perusahaan Kecil 

Untuk merumuskan kinerja dan daya hidup perusahaan kecil terlebih dahulu akan dikemukakan konsep usaha kecil. Para ahli masih mendefinisikannya berbeda-beda tergantung pada fokus permasalahannya masing-masing. Karena belum ditemukan ukuran yang paling standar dan penggunaan ukuran tersebut sangat tergantung pada kepentingan lembaga atau instansi tertentu, maka banyak terminologi yang digunakan untuk mengukur usaha kecil. Di Indonesia sendiri belum ada batasan atau kriteria yang baku mengenai usaha kecil. Berbagai instansi menggunakan batasan dan kriteria menurut fokus permasalahan yang dituju. Ada yang menggunakan nilai asset dan volume usaha sebagai batasan, ada yang menggunakan kriteria tenaga kerja, dan ada yang mendefinisikannya berdasarkan nilai investasi ( A Sidik Prawiranegara, 1993). Akan tetapi, secara umum dapat ditemukan ciri-ciri kuantitatif dan kualitatif. Biro pusat statistik (1988) mendefinisikan usaha kecil dengan ukuran tenaga kerja 5-19 orang yang terdiri (Termasuk) pekerja kasar yang dibayar, pekerja pemilik dan pekerja keluarga yang tidak dibayar. Perusahaan industri yang memiliki tenaga kerja < 5 orang diklasifikasikan sebagai industri rumah tangga (Syahrudin, 1998 : 4) . Berbeda dengan pengklasifikasian yang dikemukakan oleh Stanley dan Morse, bahwa industri yang menyerap tenaga kerja 1 – 9 orang, termasuk industri kerajinan rumah tangga. Industri kecil menyerap 10-49 orang, industri berukuran sedang menyerap 50-99 orang dan industri besar menyerap 100 orang lebih (Irsan Azhari, 1991 : 13). 



Departemen perindustrian tahun 1997, menggunakan kriteria nilai modal dan nilai investasi tenaga kerja yaitu : Nilai modal untuk mesin-mesin dan peralatan tidak lebih dari 600 juta rupiah tergolong usaha menengah kecil. 



Adapun ciri-ciri kualitatif yang melekat pada usaha kecil meliputi manajemen independen karena pemilik adalah sekaligus pengelola usaha, modal terbatas biasanya sangat tergantung pada sumber pemodalan internal, wilayah kerjanya biasanya bersifat lokal, posisi tawar menawar usaha relatif lemah, baik terhadap mitra usaha maupun pesaingnya. Memanfaatkan tekhnologi tradisional, bersifat turun temurun, derajat diversifikasi usaha rendah, sebagian memiliki legal status, dan sebagian tidak (Sidik Prawiranegara, 1993). 



Baik ciri-ciri kualitatif maupun kuantitatif seperti di atas merujuk pada sifat dan kelemahan usaha kecil yang menjadikan perusahaan tersebut terjerat dalam lingkaran keterbelakangan yang tak berujung pangkal. (Vicious Cycle of Poverty). Kemampuan usaha kecil yang rendah yang tercermin dalam hasil produksi, cara berproduksi, skala usaha, volume usaha, dan hasil usaha yang rendah lebih disebabkan oleh mutu bahan baku yang rendah, pendidikan keahlian yang rendah dan peralatan yang sederhana. Akibatnya, keuntungan juga tetap kecil, jika keuntungan kecil, maka tidak ada investasi baru dan tidak ada jaminan untuk memperoleh modal baru. Jika tidak ada investasi penanaman modal baru, maka pendidikan tetap rendah, peralatan sederhana, metode produksi rendah dan hasil produksi sedikit serta kurang berkualitas. 



Jika lingkaran keterbelakangan di atas sebagai penyebab lemahnya usaha kecil, maka untuk mengatasi lingkaran keterbelakangan tersebut, sangat tergantung pada wirausaha-wirausahanya. Hal ini disebabkan peranan wirausaha itu sendiri sebagai pengelola (manajer) dan atau pemilik (Owner). Para wirausaha dalam usaha kecil memiliki peran strategis karena wirausahalah yang dapat meningkatkan kemampuan dan perkembangan usaha kecil. Menurut Dun dan Broadstreet Business Credit (1989 : 1-19) para wirausaha dituntut untuk memiliki pengetahuan dan Competency tertentu yang meliputi : 



“Knowing your business, knowing the basic of business management, having the proper attitudes, having adequate capital, managing finance effectively, managing time efficiently, managing people, satisfying customers by providing high quality, knowing how to compete, coping with regulations and paperwork” 



Pandangan Dun dan Broadstreet Business Credit di atas secara jelas memberikan gambaran tentang pentingnya wirausaha pada usaha kecil, untuk memiliki pengetahuan dan kemampuan ( Competency ) usaha. Selain itu, sikap yang sempurna terhadap usaha, modal dan mengelola uang dan waktu secara efektif dan efisien dan berusaha memberi kepuasan kepada konsumen dengan kualitas yang paling baik, mengenal cara bersaing merupakan prasyarat penting bagi pengusaha kecil. Menurut Dun Broadstreet Business (1991 : 1-2) pengusaha kecil penting untuk mengetahui prinsip-prinsip accounting dan pembukuan, jadwal produksi, manajemen personalia, keuangan, marketing dan perencanaan usaha. 



Ahli ekonomi lain seperti Allan Filley dan Robert W Price (1991 : 1-2) mengemukakan tentang beberapa klasifikasi strategi usaha kecil untuk mencapai keberhasilan tertentu yang meliputi : 

1. Craft ; Firms are prepared by people who are technical specialist 

2. Promotion ; Promotion are typically dominated by their leader and are designed to exploit some kind of inovative advantages. 

3. Administrative : Administrative firm have formal management and are built arround necessary business function. 



Studi-studi di atas telah menempatkan perilaku kewirausahaan sebagai unsur penting dalam mempertahankan dan meningkatkan kinerja perusahaan, khususnya perusahaan kecil. Tinggi atau rendahnya keberhasilan dan perkembangan usaha kecil akan sangat tergantung pada kinerja usaha kecil itu sendiri. Baik kinerja perusahaan sebagai proses yang tampak dalam menjalankan fungsi-fungsinya yaitu sebagai pemasok, pemroses, dan pemasar, maupun kinerja sebagai hasil yang tampak dalam besaran hasil operasi usaha seperti volume usaha, skala usaha, permodalan dan keuntungan yang diperoleh atau kemampulabaan. 

Saturday, October 26, 2013

Proses Pelaksanaan Sanksi Pidana

Setelah melakukan kunjungan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Mataram penulis dapat melihat secara langsung keberadaan para napi di dalam penjara Indonesia, suatu pengalaman yang sangat menarik. Ketika diwawancarai oleh penulis Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Purwadi menegaskan bahwa orang orang yang ditahan dalam Lapas dipisah dalam dua kategori yaitu: 


1. Tahanan – dimana perkaranya masih berlanjut pada tahap persidangan dan belum ada keputusan dari hakim 

2. Narapidana (Napi) – terpidana yang sudah dijatuhkan keputusan dan hukuman penjara oleh pengadilan 


Purwadi menerangkan bahwa di Lapas Mataram pada saat diwawancarai ada 571 orang dalam penahanan. Sebagai berikut: 


Pria Wanita Total 

Tahanan 238 17 225 

Narapidana 296 20 316 

Total 534 37 571 


Narapidana pria yang ditahan di Lapas Mataram kemudian dipisahkan dua kategori lain berdasarkan kriminalitasnya; yaitu narapidana yang dihukum untuk kejahatan narkotika, dan yang lain misalnya pencurian, lalu lintas, penipuan, pembunuhan, ‘togel’ (‘toto gelap’, judi) dan sebagainya. Purwadi mengatakan bahwa ini merupakan salah satu upaya untuk “memotong jaringannya” penjahat narkotika, yang diduga akan mendorong napi lain untuk mencoba narkotika dan oleh sebab itu memperluas jaringannya. Kalapas tersebut juga menegaskan bahwa penjahat narkoba merupakan 35% dari jumlah narapidana laki-laki. Penulis dapat melihat secara langsung bahwa penjahat narkotika tersebut ditahan dalam lima buah kamar dengan jumlah orang sehingga lebih dari 30 orang per kamar, apalagi kamar mandi dan WC terletak di dalam kamar tersebut. Untuk tempat tidurnya, narapidana dapat memakai sebuah tikar yang terbentang di atas lantai yang terbuat dari beton. 



Salah satu petugas, Kusnan, menjelaskan bahwa setiap kamar ada wali; salah satu petugas yang bertanggung jawab atas kamar tersebut. Wali tersebut ditugaskan untuk mendengar keluhan keluhan dari narapidana, menetapkan aturan tata-tertib di dalam kamar dan mengurus semua hal terkait dengan jangka penahanan untuk narapidana masing masing, baik cuti bersyarat, pelepasan bersyarat maupun remisi. 



Petugas Lapas menerangkan bahwa setiap hari para narapidana dapat keluar dari kamar untuk dua jam di sore hari untuk berolahraga di halaman tengah. Kemudian untuk para narapidana setiap Selasa, Kamis dan Minggu, ada jam kunjungan untuk keluarga dari jam 09:00 s/d 13:30. Keluarga para narapidana dapat memberikan makanan dan barang barang lain misalnya kue kue, sikat gigi dan lain lainnya, setelah diperiksa di ruang geledah. 



Purwadi menegaskan bahwa Lapas Mataram sebetulnya dirancang untuk menahan 350 orang, akan tetapi pada saat kunjungan ada hampir 600 orang yang ditahan. Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa Lapas Mataram sedang “over capacity” (melebihi kapasitasnya). Kalapas juga mengatakan bahwa fasilitas-fasilitas di lapas sangat terbatas maka program-program pembinaan ataupun rehabilitasi berkurang. Walaupun begitu, Lapas Mataram dilengkapi dengan suatu bengkel dimana para narapidana dapat bekerja, misalnya memperbaiki atau mencuci baik sepeda motor maupun mobil. 



Kesimpulan 



Secara garis besar, proses peradilan antara Australia dan Republik Indonesia agak mirip. Ada Lembaga Penyidikan (Kepolisian) yang bertanggungjawab mendeteksi dan menyelidiki kejahatan, kemudian ada Lembaga Penuntutan (di Australia sejajar dengan “Department of Public Prosecutions”) yang bertanggungjawab atas memeriksa berkas-berkas yang diajukan dari Lembaga Penyidikan sebelum perkaranya dapat dilimpahkan ke pengadilan. Ada juga Lembaga Pemutus Perkara, atau pengadilan yang bertanggungjawab memutuskan bersalah tidaknya seorang terdakwa. Meskipun demikian ada pula cukup banyak perbedaan dalam rincian teknis pada setiap tahap dari proses peradilan di dua negara tersebut. Penulis berharap bahwa laporan ini berhasil untuk menggambarkan dan menjelaskan beberapa perbedaan tersebut. 

Thursday, October 24, 2013

Pengertian Implementasi Kebijakan

Pengertian Implementasi Kebijakan serta Faktor Keberhasilan dan Kegagalannya dalam Implementasi 


Menurut Grindle (1980) implementasi kebijakan sesungguhnya bukanlah sekedar bersangkut paut dengan mekanisme penjabaran keputusan-keputusan politik ke dalam prosedur-prosedur rutin lewat saluran-saluran birokrasi, melainkan lebih dari itu, ia menyangkut masalah konflik, keputusan dan siapa yang memperoleh apa dari kebijakan. Oleh karena itu tidak terlalu salah jika dikatakan implementasi kebijakan merupakan aspek yang penting dari keseluruhan proses kebijakan. Sebaik apapun sebuah kebijakan tidak akan ada manfaatnya bila tidak dapat diterapkan sesuai dengan rencana. Penerapan adalah suatu proses yang tidak sederhana (Dalam Solichin, 1997:45). Bahkan Udoji mengatakan dengan tegas bahwa “The execution of policies is a important if not more important than policy-making. Policy will remain dreams or blue prints file jackets unless they are implemented” (Pelaksanaan kebijakan adalah sesuatu yang penting, bahkan mungkin jauh lebih penting daripada pembuatan kebijakan. Kebijakan-kebijakan akan sekedar berupa impian atau rencana bagus yang tersimpan rapih dalam arsip jika tidak diimplementasikan). Oleh karena itu implementasi kebijakan perlu dilakukan secara arif, bersifat situasional mengacu pada semangat kompetensi dan berwawasan pemberdayaan (Dalam Solichin, 1997:45). Untuk mengimplementasikan suatu kebijakan diperlukan lebih banyak yang terlibat baik tenaga kerja maupun kemampuan organisasi. Penerapan kebijakan bersifat interaktif dalam proses perumusan kebijakan. Penerapan sebagai sebuah proses interaksi antara suatu tujuan dan tindakan yang mampu untuk meraihnya. Penerapan merupakan kemampuan untuk membentuk hubungan-hubungan lebih lanjut dalam rangkaian sebab akibat yang menghubungan tindakan dengan tujuan. 

Mengimplementasikan sebuah kebijakan bukanlah masalah yang mudah terutama dalam mencapai tujuan bersama, cukup sulit untuk membuat sebuah kebijakan publik yang baik dan adil. Dan lebih sulit lagi untuk melaksanakannya dalam bantuk dan cara yang memuaskan semua orang termasuk mereka yang dianggap klien. Masalah lainnya adalah kesulitan dalam memenuhi tuntutan berbagai kelompok yang dapat menyebabkan konflik yang mendorong berkembangnya pemikiran politik sebagai konflik. 

Definisi dan konsep implementasi kebijakan publik ini sangat bervariasi. Menurut Van Meter dan Van Horn yang dikutip oleh Fadillah menyatakan bahwa implementasi kebijakan adalah : 

“Pelaksanaan dan pengendalian arah tindakan kebijakan sampai tercapainya hasil kebijakan”. Kemudian merumuskan proses implementasi kebijakan sebagai : “Policy implementation encompasses those actions by public or private individuals (or group) that are directed at the achievement of objectives set forth in prior policy decisions” (pernyataan ini memberikan makna bahwa implementasi kebijakan adalah keseluruhan tindakan-tindakan yang dilakukan baik oleh individu-individu, dan kelompok-kelompok pemerintah dan swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan dan sasaran, yang menjadi prioritas dalam keputusan kebijakan) (Dalam Fadillah, 2001:81). 



Secara sederhana dapat dikatakan bahwa implementasi kebijakan meliputi semua tindakan yang berlangsung antara pernyataan atau perumusan kebijakan dan dampak aktualnya. 

Didalam artikel yang membahas mengenai Studi Niat Berimigrasi di Tiga Kota, Determinan dan Intervensi Kebijaksanaan ditulis, bahwa untuk mengukur kinerja implementasi kebijakan menurut pendapat Keban yang dikutip dari pendapat Van Meter dan Van Horn yang menyatakan menyatakan “Suatu kebijakan tentulah menegaskan standar dan sasaran tertentu yang harus dicapai oleh para pelaksana kebijakan, kinerja kebijakan pada dasarnya merupakan penilaian atas tingkat ketercapaian standar dan sasaran tersebut”. Lebih sederhana lagi kinerja (performance) merupakan tingkat pencapaian hasil atau the degree of accomplishment. Dalam model Van Meter dan Van Horn ini ada enam faktor yang dapat meningkatkan kejelasan antara kebijakan dan kinerja implementasi, variabel-variabel tersebut adalah standar dan sasaran kebijakan, komunikasi antar organisasi dan pengukuran aktivitas, karakteristik organisasi komunikasi antar organisasi, kondisi sosial, ekonomi dan politik, sumber daya, sikap pelaksana (Dalam Keban, 1994:1). 

Pada dasarnya indikator kinerja untuk menilai derajat pencapaian standar dan sasaran kebijakan dapat dijelaskan bahwa kegiatan itu melangkah dari tingkat kebijakan yang masih berupa dokumen peraturan menuju penentuan standar spesifik dan kongkrit dalam menilai kinerja program. Dengan standar dan sasaran dapat diketahui seberapa besar keberhasilan program yang telah dicapai. 

Ripley dan Franklin dalam bukunya yang berjudul Birokrasi dan Implementasi Kebijakan (Policy Implementation and Bureaucracy) menyatakan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan atau program dapat ditujukan dari tiga faktor yaitu : 

1. Perspektif kepatuhan (compliance) yang mengukur implementasi dari kepatuhan strect level bereau crats terhadap atasan mereka. 

2. Keberhasilan implementasi diukur dari kelancaran rutinitas dan tiadanya persoalan. 

3. Implementasi yang berhasil mengarah kepada kinerja yang memuaskan semua pihak terutama kelompok penerima manfaat yang diharapkan”. 

(Ripley dan Franklin, 1986:89) 



Secara sederhana ketiga faktor diatas merupakan suatu kepastian dalam menilai keberhasilan suatu implementasi kebijakan sehingga kurang hilangnya salah satu faktor mempengaruhi sekali terhadap kinerja kebijakan tersebut. 

Kemudian sebaliknya Jam Marse mengemukakan bahwa ada tiga faktor yang dapat menimbulkan kegagalan dalam implementasi kebijakan yaitu: 

1. Isu kebijakan. Implementasi kebijakan dapat gagal karena masih ketidaktetapan atau ketidak tegasan intern maupun ekstern atau kebijakan itu sendiri, menunjukan adanya kekurangan yang menyangkut sumber daya pembantu. 

2. Informasi. Kekurangan informasi dengan mudah mengakibatkan adanya gambaran yang kurang tepat baik kepada objek kebijakan maupun kepada para pelaksana dari isi kebijakan yang akan dilaksanakannya dan hasil-hasil dari kebijakan itu. 

3. Dukungan. Implementasi kebijakan publik akan sangat sulit bila pada pelaksanaanya tidak cukup dukungan untuk kebijakan tersebut. 

(Solichin, 1997:19) 



Ketiga faktor yang dapat menimbulkan kegagalan dalam proses implementasi kebijakan sebelumnya harus sudah difikirkan dalam merumuskan kebijakan, sebab tidak tertutup kemungkinan kegagalan didalam penerapan kebijakan sebagaian besar terletak pada awal perumusan kebijakan oleh pemerintah sendiri yang tidak dapat bekerja maksimal dan bahkan tidak tahu apa yang harus dilakukan.

Tuesday, October 22, 2013

ANALISA STRATEGI BRAND PLACEMENT KONSEP BRAND PLACEMENT

Strategi brand placement adalah strategi kegiatan penempatan nama merek, produk, kemasan produk, lambang atau logo tertentu dalam sebuah film, acara televisi ataupun media bergerak lain untuk meningkatkan ingatan audience akan merek tersebut dan untuk merangsang terciptanya pembelian. 

Pengertian lain dari brand placement adalah penempatan komersil yang dilakukan melalui program media tertentu yang ditujukan untuk meningkatkan visibilitas sebuah merek atau produk dan jasa. Penempatan yang dilakukan secara halus dan merupakan satu kesatuan dari media yang digunakan sehingga diharapkan visibilitas merek akan terangkat. Tingginya kegiatan brand placement dalam komunikasi merek produk industri mengindikasikan bahwa pengiklan menggunakan teknik di dalalm mempengaruhi sikap konsumen terhadap sebuah merek (Avery and Ferraro, 2000). 


Astous and Seguin (1998) membagi bentuk brand placement dalam tiga jenis yaitu: 

1. Implicit Brand Placement 

Jenis dari brand placment dimana sebuah merek / produk / perusahaan tampil dalam sebuah film atau program tanpa disebutkan secara formal. Sifat brand placement ini adalah pasif sehingga nama merek, logo ataupun nama perusahaan muncul tanpa adanya penjelasan apappun mengenai manfaat ataupun kelebihan. 

2. Integrated Explicit Brand Placement 

Jenis dari brand placement dimana sebuah merek / produk / perusahaan disebutkan secara formal dalam sebuah program. Sifat brand placement ini adalah aktif, dan pada tipe ini manfaat ataupun keunggulan produk dikomunikasikan. 

3. Non Integrated Explicit Brand Placement 

Jenis dari brand placement dimana sebuah merek / produk / perusahaan disebutkan secara formal dalam sebuah program tetapi tidak terintegrasi dalam isi program / film. Nama sponsor dimunculkan pada awal atau pertengahan dan mungkin diakhir acara ataupun merupakan bagian dari nama program atau film. 



Russel (1998) mengklasifikasikan brand placement dalam tiga dimensi yaitu visual, auditory dan plot connection 

1. Visual Dimention 

Dimensi ini merujuk pada tampilan sebuah merek dalam sebuah layar atau dikenal dengan istilah screen placement. Bentuk dimensi ini memiliki tingkatan yang berbeda, tergantung pada jumlah tampilan dalam layar, gaya pengambilan kamera atas suatu produk dsb. 

2. Auditory Dimention 

Dimensi ini merujuk pada penyebutan suatu merek dalam sebuah dialog atau dikenal dengan istilah script placement. Bentuk dimensi ini memiliki variasi tingkatan, tergantung pada konteks penyebutan merek, frekuensi penyebutan merek dan penekanan atas suatu merek melalui gaya bahasa, intonasi dan penempatan pada dialog serta aktor yang menyebutkan merek tersebut. 



3. Plot Connection Dimention (PCD) 

Dimensi ini merujuk pada integrasi penempatan merek dalam cerita sebuah film. PCD yang rendah tidak akan efektif dalam pengkomunikasian merek sedangkan PCD yang tinggi memperkuat tema elemen cerita. (Holbrook and Grayson 1996) 



IMPLEMENTASI STRATEGI BRAND PLACEMENT MELALUI MEDIA FILM 

Media yang paling sering digunakan oleh pemasar dalam mengimplementasikan strategi brand placement adalah penempatan merek dalam sebuah film atau yang dikenal dengan istilah brand cameo. 

Berikut beberapa keunggulan yang menjadi pertimbangan pemasar dalam menggunakan brand placement dibandingkan memasang iklan produk melalui media televisi: 

a. Beberapa konsumen merasa bahwa penggunaan nama merek dalam sebuah film merupakan hal yang biasa dan ditujukan untuk membuat film semakin tampak nyata (Solomon and Englis;1994). 

b. Permirsa dapat melakukan banyak hal di rumah selagi menonton televisi sehingga mengurangi atensi pemirsa dan mengurangi efektivitas pesan yang hendak disampaikan. 

c. Jika pada film, maka pemirsa memilih sendiri dengan kemauannya untuk menontonnya tanpa paksaan sehingga mereka lebih terbuka terhadap komunikasi merek yang tersedia dalam film yang sedang ditontonnya. 

d. Fenomena dimana terjadi perubahan kebiasaan dari konsumen untuk mengganti channel pada saat iklan telah mempengaruhi efektivitas media iklan televisi (Fourier and Dolan,1997). 

e. Banyaknya media iklan yang muncul, kesamaan jenis program acara lintas stasiun televisi juga turut berkontribusi dalam penggunaan brand placement. 

f. Keunikan dari brand placement adalah proses penyampaian merek dan keselarasannya dalam sebuah cerita, tidak ada persaingan komunikasi dalam media yang sama pada saat bersamaan. 

g. Hal tersebut diatas dapat meningkatkan brand knowledge, yaitu konsep yang terdiri dari sebuah pemahaman merek dalam pikiran konsumen dari segala macam variasi asosiasi yg mungkin timbul. 

h. Penelitian membuktikan bahwa pemirsa menyukai penempatan produk karena produk tersebut terlihat nyata dan mendukung karakter pemeran utama, menciptakan nuansa historis dan memberi kesan kehidupan yang nyata dan sehari – hari. 

i. Bagi pemasar, tersedianya captive audience dengan daya jangkau dibandingkan iklan tradisional merupakan salah satu daya tarik untuk penempatan merek secara natural dan nyata. (Turcotte,1995) 

j. Brand placement berbeda dengan penggunaan selebriti sebagi endorser dalam sebuah iklan. Penggunaan selebriti dalam mengendorse produk dan merek dilakukan untuk tujuan komersil dimana dilakukan pada pertengahan sebuah acara televisi ataupun diawal pemutaran film layar lebar. Hal tersebut membuat konsumen ”anti ” terhadap iklan televisi sedangkan brand placement memberikan kesempatan untuk melibatkan konsumen dalam mengekspose sebuah merek dan produk selama proses natural dari narasi atau adegan dan juga program acara televisi. 

k. Media tradisional telah gagal dalam memancing atensi dari konsumen dan penggunaan brand placement merupakan alat potensial dalam mengubah pola pembelanjaan konsumen. 



Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemasar sebelum melakukan brand placement dalam hal ini penggunaan brand cameo yaitu: 

1. Jenis penggunaan strategi brand placement dalam konteks sebuah film dapat dilakukan melalui tiga cara (Shapiro;1993): 

a. Menyajikan tampilan yang jelas atas produk dan nama merek produk. 

Aktivitas ini merupakan implementasi dari visual dimention dalam strategi brand placement. Istilah dalam praktek lapangan untuk aktivitas tersebut adalah screen placement. 

b. Penggunaan produk atau merek dalam adegan film. 

Aktivitas ini merupakan implementasi dari plot connection dimention dalam strategi brand placement. 

c. Digunakan dan dibicarakan dalam dialog film oleh pemeran utama. 

Aktivitas ini merupakan implementasi dari Audio Dimention dalam strategi brand placement. Istilah dalam praktek lapangan untuk aktivitas tersebut adalah script placement. 



2. Merujuk pada konsep teori dari brand placement, maka berikut adalah hal – hal yang harus diperhatikan dalam menerapkan ketiga jenis dari strategi brand placement: 

a. Brand placement yang terlalu dominan tampil dalam sebuah film, termasuk dalam PCD yang rendah. Meskipun tampil singkat dengan penempatan yang tepat serta didukung oleh pemeran utama bisa merupakan PCD yang kuat. 

b. Penelitian membuktikan bahwa kedua dimensi diatas memiliki fungsi yang berbeda di dalam proses penempatan merek. Perbedaan tersebut muncul pada proses encoding pesan yang disampaikan dan asosiasi yang muncul dalam benak konsumen pada saat menerima pesan tersebut. (Unnava, Agarwal and Haugtvedt;1996). 

c. Visual Dimention menciptakan suatu konteks dalam sebuah cerita sedangkan plot menciptakan sebuah cerita menjadi lebih realistis sedangkan dimensi auditori akan menguatkan keyakinan konsumen akan suatu merek dibandingkan hanya sekedar ditampilkan tanpa adanya penjelasan. (Solomon and Englis;1994,) 

d. Kombinasi dari ketiga dimensi tersebut dapat menciptakan efektifivitas yang baik dalam brand placement dan demikian sebaliknya (Russel, 2002). 



3. Pemirsa akan melihat kualitas sebuah merek berdasarkan kualitas karakter pengguna dalam film. Untuk itu pemasar harus selektif dan berhati – hati di dalam menempatkan merek atau produknya di dalam sebuah film. Kesalahan dalam pemilihan film turut berkontribusi terhadap citra dan persepsi konsumen terhadap merek dari produk perusahaan. Selain itu untuk mendapatkan efek yang maksimal maka merek harus dapat merefleksikan karakter dan kelas dari aktor penggunanya 



4. Strategi penempatan merek harus dilakukan secara hati – hati dengan mempertimbangkan kejelasan tampilan dalam film dan mengintegrasikannya dengan alur cerita dari sebuah film sehingga dapat memperkaya tema dan karakter dari film yang bersangkutan (Hirschman;1998) 



Strategi brand placement dengan menggunakan strategi brand cameo dalam sebuah film sudah lazim digunakan di negara Amerika dan negara – negara Eropa. Hal tersebut dibuktikan melalui hasil survey dari Forrester Research bekerjasama dengan ANA (Association of National Advertisers) menyatakan bahwa: 

“ 78% pengiklan merasakan kalau iklan televisi sudah semakin tidak efektif sejak dua tahun terakhir”. Riset juga menyatakan kalau kini pemasar mulai mengeksplorasi perkembangan teknologi terbaru untuk menghabiskan bujet iklan televisinya.” 

Bahkan sebuah website www.brandchannel.com yang merupakan salah satu website yang khusus membahas branding world seperti menyediakan artikel dengan topik – topik seputar merek, diskusi tentang merek, dan studi kasus merek mulai memberikan penghargaan terhadap merek – merek yang dinilai berhasil dalam menerapkan strategi brand placement melalui strategi brand cameo. 

Salah satu contoh yang menarik mengenai penerapan strategi brand cameo adalah untuk kasus merek Ford. Berikut poin – poin utama dari studi kasus dari produsen mobil dari Amerika dengan merek produk Ford, yang secara aktif dan teratur menerapkan strategi brand cameo: 

§ Product placement dilakukan mulai tahun 1968 dengan menampilkan Ford Mustang GT dan banyak sekali disebutkan merek Ford dalam dialog – dialog yang dilakukan oleh pemeran utama pada film ”Bullitt” 

§ 1973 Ford meluncurkan Ford Falcon pada film “Grease Is The Word.” 

§ Pada tahun 1990, film “RoboCop” menggunakan Ford Taurus sebagai mobil polisi untuk aktor pemeran utamanya. 

§ Selama tahun 2005, Ford melakukan brand (product) placement sebanyak 19 kali pada beberapa film terkenal. 

§ Tahun 2005 Ford melakukan product placement di beberapa film horor seperti “Boogeyman”, “The Fog”,” Saw II”, dan “The Ring Two”. 

Dari poin – poin utama pada studi kasus merek mobil Ford, dapat diketahui bahwa produsen mobil Amerika tersebut secara aktif mulai dari tahun 1973 sampai dengan tahun 2005 (selama 32 tahun) tetap konsisten dalam menerapkan strategi brand placement. Dari fakta tersebut dapat dinilai bahwa strategi brand placement terbukti efektif di dalam meningkatkan awareness dan juga tingkat penjualan dari sebuah produk. Jika strategi tersebut gagal maka tentu Ford sudah menghentikan strategi tersebut sejak tahun 1973. Keseriusan Ford dalam mengimplementasikan strategi brand placement membawa merek tersebut menjadi pemenang dalam kompetisi Brand / (Product) Placement Award untuk kategori Overall Product Placement. 

Berikut hasil survey dari website brand channel mengenai tren penggunaan strategi brand placement pada beberapa film box office hollywood Amerika, yaitu: 


Saturday, October 19, 2013

Perbedaan Alat Kesehatan Medis Dengan Alat Kesehatan Perbekalan Rumah tangga

1. Alat Kesehatan

Dalam bahasa Inggris kita kenal nama/istilah: Medical-Instruments.
Kalau kita terjemahkan dalam bahasa Indonesia, namanya akan menjadi: Alat-alat kedokteran atau alat kesehatan medis.

Dalam bahasa indonesia kita kenal nama/istilah: ALAT-ALAT KESEHATAN atau disingkat dengan nama ALKES.

ALKES ini ruang lingkupnya lebih luas daripada alat kedokteran.
Tetapi akan lebih lengkap lagi bila ALKES ini ditambah dengan alat-alat untuk penyelidikan, sehingga namanya berubah menjadi ALAT-ALAT KESEHATAN & PENYELIDIKAN atau disingkat dengan nama AAKP atau A2KP.
1.1. Definisi Alat Kesehatan

Menurut peraturan Menteri Kesehatan RI. no. 220/Men.Kes/Per/IX/1976 tertanggal 6 September 1976, yang dimaksud dengan: ALAT KESEHATAN (ALKES) adalah barang, instrumen, aparat atau alat termasuk tiap komponen, bagian atau perlengkapannya yang diproduksi, dijual atau dimaksudkan untuk digunakan dalam:

a. pemeliharaan dan perawatan kesehatan, diagnosa, penyembuhan, peringanan atau pencegahan penyakit, kelainan keadaan badan atau gejalanya pada manusia.

b. pemulihan, perbaikan atau perubahan suatu fungsi badan atau struktur badan manusia.
c. diagnosa kehamilan pada manusia atau pemeliharaan selama hamil dan setelah melahirkan termasuk pemeliharaan bayi.

d. usaha mencegah kehamilan pada manusia dan yang tidak termasuk golongan obat.

Jelas disini belum tercakup alat-alat kesehatan yang dipergunakan untuk veteriner dan yang untuk penyelidikan.
1.2. Penggolongan Alat-Alat Kesehatan.

Penggolongan ALKES bisa dibagi menurut macam-macam keadaan, ditinjau dari segi apa, misalnya saja, menurut :

1. fungsinya.

2. sifat pemakaiannya.

3. Kegunaannva.

4. umur peralatan.

5. macam & bentuknya.

6. katalog-katalog pabri alat.

7. keputusan Men.Kes. R.1. no.116/SK/79.

8. kepraktisan penyimpanan.
A. Penggolongan menurut fungsinya:

a. Peralatan medis : – Instrumen atau perlengkapan seperti: X—Ray, I.C.U., ICCU, Obgyn, Emergency dept, kardiologi, operating theatre dll.- Utensilien seperti Nierbekken, alat pembalut, urinal, bedpan, catheters dll.

b. Peralatan non-medis, seperti : dapur, generator, keperluan cucian (laundry), dll.

B. Penggolongan menurut sifat pemakaiannya.

a. peralatan yang habis dipakai (consumable)

b. peralatan yang dapat digunakan secara terus-menerus.

C. Penggolongan menurut kegunaannya.

Sesuai dengan kepentingan penggunaanya, peralatan itu dapat dibagi sebagai berikut: Peralatan THT, peralatan Bedah, Peralatan obgyn,peralatan gigi. peralatan orthopedi, dll.

D. Penggolongan menurut umur peralatan.

Termasuk disini juga sistim penghapusannya, misalnya saja:

a. Yang tidak memerlukan pemeliharaan atau yang hanya untuk I x pakai (disposable) atau yang habis terpakai (consumable) atau yang mempunyai “unit cost” rendah seperti alat suntik, pincet. gunting, alat bedah, selimut dll.

b. Alat-alat yang penting, atau alat dengan waktu penyusutan lebih dari 5 tahun seperti peralatan Laboratorium, peralatan ruang bedah dll.

c. Alat-alat berat dengan waktu penyusutan lebih dan 5 tahun atau dikaitkan dengan bangunan dimana alat itu ditempatkan seperti alat X—Ray, alat sterilisasi,b perlengkapan dapur, pencucian dll.

E. Penggolongan menurut macam & bentuknya.

a. alat-alat kecil dan yang umum, seperti jarum, semprit, alat bedah, alat THT, alat gigi, catheter, ajat orthopedik. film X-ray dll.

b. Alat perlengkapan rumahsakit, seperti meja operasi, autoclave. sterilizer, lampu operasi, unit perlengkapan gigi dll.

c. alat laboratorium, seperti alat gelas, reagens, test kit diagnostik dll.

d. alat perlengkapan radiologi/nuklir, seperti X—Ray, Scanner dll.
F. Penggolongan menurut catalog-katalog pabrik alat

a. Dari SMIC—RRC:

- instrumen gigi.

- instrumen untuk akupunktur.

- instrumen diagnostik

- instrumen bedah umum

- instrumen obstetilk.

- instrumen THT.

- perlengkapan rumahsakit.

- instrumen injeksi/penctur.

- alat-alat dari panci untuk rumahsakit.

- alat-alat dari karet.

- barang-barang higienis seperti gaas, handuk, dll.

b. AESCULAP — Jerman:

- AA : untuk keperluan postmortem (Autopsy Anatomy)

- AB : microscopy

- AC : alat untuk eksaminasi-diagnostik.

- AD : alat untuk mengukur.

- AJ : alat untuk vaksinasi.

- AN : alat untuk anesthesi dan laryngoscope.

- BA : scalpel, pisau.

- BB : pegangan scalpel.

- BC : gunting.

- BD : dissecting— & tissue forceps.

- BF : sponge-washing-tendon seizing organ & foreign body forceps, towel clamps.

- BH : bulldog— & arteriklem.

- BJ : peritonium—. hysterectomy—, vaginal & compression—, dissecting & ligatare forceps.

- BL : Needles, catgut—silk.

- BM : durogrip instruments.

- BN : suture clips & alatnya, pocket instrument set.

- BT : wound retractor.

- BV : abdominal—, self retaining retractors.

- EA : alat-alat untuk intestinal & rektal.

- EB : alat-alat antuk empedu dan hati.

- EF : alat-alat untuk urogenital.

- EJ : trocar

- EL : vaginal speculum.

- EM : tcrine dilator.

- EO : uterine forceps.

- ER : alat-alat biopsi dan curet.

- ET : alat-alat untuk obstetrik

- FA alat-alat untuk tracheotomy.

- FB : alat untuk pembedahan kardiovaskuler dan thorax.

- FF : trepanation.

- FH : alat untuk amputasi.

- FK : elevator. curet tulang, raspatories.

- FL : palu, pahat. gauges.

- FO : alat untuk memegang/memotong tulang, finger nail instruments.

- FR : handdrill.

- GA : motor electro-aurgical.

- GF : electro—suction pump.

- GK : coagulator

- GN : nerve stimulator.

- JG : kidney tray, sterilizing forceps.

- LX : wire extension, plester instruments.

- SC : syringes

- SF : alat suntik untuk biopsi. luberculine—insuline syringes.

- SH : glycerine syringes.

- SJ : injector

- SK : adaptor. tubing connections.

- SL : water syringes.

- SR : jarum-jarurn.
c. JMS (Japan Medical Supply) — Guide to disposable products.

1 . Infusion.

2. Blood collection & transfusion.

3. Syringes& needles.

4. I.V acessories.

5. l.V. Hyperalimentation.

6. Feeding systems.

7. Drainage systems.

8. Gloves.

9 Clinical examination.

10. Dialysis.

11. Miscellaneous.

d. JMC (Japan Medicai Instrument Catalog)-Japan.

1. Diagnostic, general, intestinal.

2. Injection, infusion.

3. Physical examination, models.

4. Anesthetic.

5. Suture needles, suture.

6. General operating, neurosurgical orthopedic.

7. Rehabilitation, physical therapy.

8. Opthalmic.

9. Ear, nose and throat.

10. urological.

11. Gynecologic. obstetric.

12. X-ray, dark room.

13. l.C.U. C.C.U. equipments

14. Ward.

15. Operating room.

16. Sterilizing.

17. Staff wears.

18. Pharmaceutical.

19. Post-mortem, dissecting.

20. Microscope and accessories.

21. Laboratory.

22. Rubber goods. disposables.

23. Glass, polyethylene, porcelain wares.

G. Pengolongan menurut Keputusan Menteri Kesehatan R.I no. 116/SK/79:

1. Preparat untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan.

2. Pesicida dan insektisida pembasmi hama manusia dan binatang piaraan.

3. Alat perawatan yang digunakan dalam salon kecantikan.

4. Wadah dan plastik dan kaca untuk obat dan injeksi,juga karet tutup botol infus.

5. Peralatan obstetric dan gynecologi.

6. Peralatan anesthesi.

7. Peralatan dan perlengkapan kedokteran gigi.

8. Peralatan dan perlengkapan T.H.T.

9. Peralatan dan perlengkapan mata.

10. Peralatan Rumah Sakit.

11. Peralatan Kimia.

12. Peralatan Hematologi.

11 Peralatan Imunologi.

14. Peralatan Mikrobiologi.

15. Peralatan Patologi.

16. Peralatan Toksikologi.

17. Peralatan Ortopedi.

18. Peralatan Rehabilitasi (Physical Medice)

19. Peralatan Bedah Umum dan Bedah Plastik.

20. Peralatan Kardiologi.

21. Peralatan Neurologi.

22. Peralatan Gastro Enterologi dan urologi.

23. Peralatan Radiologi.
H. Penggolongan menurut keprakrisan penyimpanan.

1 Alat-alat Perawatan

2. Alat-alat kedokteran umum. (medical instruments)

3. Hospital Furniture and equipments.

4. Alat-alat laboratorium gelas.


6. Alat-alat X-ray & acessories.

7. Alat-alat optik.

8. Alat bedah (surgical instruments)

9. Alat bedah lulang.

10. Alat untuk penyelidikan.

11. Alat kedokteran khewan (veteriner)

12. Alat-alat elektromedis.

1.3. Contoh-Contoh Alat Kesehatan

Di bawah ini diuraikan beberapa macam Stethoscope

A.1. Teaching Stethoscope.

Stethoscope ini adalah type kombinasi chestpiecenya dengan keistimewaan adanya 2 (dua) binaural units. Instruktor dan murid bisa sama-sama mendengarkan.

A. 2. Triplex Stethoscope.

Stethoscope ini mempunyai 3 (tiga) buah “chest- piece” yang dapat diganti-ganti.



A. 3. Anesthescope.

Anesthescope adalah stethoscope dimana ukuran chestpiecenya 5,3 cm. (lihat gainbar) Kegunaannya untuk mendengarkan suara-suara yang lemah diruang operasi. Disebut juga Anesthesiologist stethoscope. Pabrik Riester memproduksi dengan nama ANESTOPHON.

A.4. Baby Stethoscope (INFANTSCOPE) .

Stethoscope ini khusus untuk bayi-bayi dengan chest-piece diaphiagma ukuran sekitar 2½ cm dan type Bell ukuran 1,9 cm.

A. 5. Pediatric Stethoscope.

Stethoscope ini untuk memeriksa anak-anak. Chest-piece diaphragm mempunyai ukuran 3,1 cm dan type Bell dengan ukuran 2,6 cm.

A.6. MAGNASCOPE.

Stethoscope ini mempunyai ukuran chestpiece diaphragm 5 cm dan type Bell 3,3cm.

A.7. CARDIOLOGY Stethoscope.

Stethoscope ini produksi pabrik 3 M—USA (Littmann) dimana “tube” atau “Slang”nya berlapis dua(double lumen) dan diameter diaphragm 4,4 cm dan type
Bell berdiameter 3,1 Cm.



A.9. ELECTRONIC STETHOSCOPE.

Alat stethoscope elektronik mempergunakan tenaga baterij 6 Volt serta adanya amplivier dan speaker di dalam chest-piece. Juga dilengkapi dengan switch untuk mematikan/ menghidupkan baterij serta switch pencarian frekwensi.

A.10. LITTMANN Stethoscope.

Yang dimaksud dengan Littmann Stethoscope adalah Littmann Blood Pressure Stethoscope. Terdiri dan hanya 1 diaphragm chest-piece, beratnya hanya 56 gm dan panjangnya 71 cm. Warnanya ada 5 macam pada chest-piecenya, yaitu : Biru, hijau, merah-muda, warna emas dan perak. Keistimewaan dan Littmann stethoscope adalah pada Y-tube dimana di dalamnya terdapat per (spring), sehingga dapat melekat pada kedua lubang telinga secara anatomis dengan sudut yang tepat.

A.11. Sphygmomanometer.

Sphygmomanometer (bah. Inggnis) atau Blood Pressure Manometer, dikenal dengan berbagai nama :

- Bloeddrukmeter (bah. Belanda)

- Tensimeter (bah. Belanda)

- Alat pengukur tekanan darah

Kegunaannya Untuk mengukur tekanan darah tubuh, berapa angka systole (pada waktu jantung kuncup) dan berapa angka diastole (pada waktu jantung mengembang kembali) . Ada 4 macam alat pnguKur tekanan darah, yaitu

a. Aneroid sphygmomanometer.

b. Mercurial sphygmomanometer.

c. Electric sphygmomanometer.

d. Automatic sphygmomanometer.

A.11.1. Aneroid Sphygmomanometer.

Aneroid berarti tidak berair atau tanpa air. Jadi Sphygmomanorneter aneroid adalah alat sphygmomanometer yang tak ada airnya. Sebelum dikenal alat pengukur elektrik maupun automatic yang juga tak berair, dikenal alat pengukui mercurial, yaitu yang berair (berisi cairan) yaitu berair-raksa.

Mat Aneroid sphygmomanometer itu terdiri dari:

- 1. Bulb atau bola karet yang dilengkapi dengan valve atau klep (ventil)

- 2. Cuff dan sejenis kain agak tebal untuk melipat lengan. Cuff disebut juga Manset.

- 3. Manometer dengan calibrasi 200 mm (untuk bayi/anak) atau 300 mm (untuk dewasa).

Cara penggunaan alat :

- Membungkus/melipatkan lengan atas, ada yang Cuff-nya dilengkapi dengan kaitan atau HOOK, ada pula yang dilengkapi dengan Velcro Quikuff (melekat sendiri) dan ada pula yang dengan pengikat (Bandage).

- Ventil ditutup, lalu dipompa melalui bulb atau bola karet.

- Meletakkan stethoscope pada nadi di dekat siku.

- Lepas/buka ventil (air flow) perlahan-lahan. Denyutan nadi yang pertama kali terdengar menunjukkan angka SYSTOLE, kemudian denyut nadi akan bertambah keras yang lambat laun melemah kembali sarnpai akhirnya hilang lagi. Pada saat denyut nadi hilang, angka pada manometer menunjukkan angka DIASTOLE Angka yang normal pada orang dewasa adalah 120/80.

Alat aneroid sphygmomanometer ini sering dijual dalam bentuk saku dalam dompet yang ada ritsluitingnya.

A.11.2. Mercurial Sphygmomanometer.

Alat inii terdiri dari tempat berbentuk kotak persegi panjang dan logam (metal case), cuff atau manchet, bulb karet dengan ventil atau valve, tabung gelas pada alas yang bergraduisi, tabung berisi air-raksa (mercury container). Alat ini adalah yang paling terkenal sejak waktu yang lama dan paling berat dibandingkan dengan yang lainnya. (lihat gambar.) Pabrik Aesculaap Jerman Barat memproduksi alat pengukur tekanan darah merkurial ini dengan nama NOVA PRESSANETER. Pabrik K.T.K. (kamiya Tsusan Kaisha) Jepang memproduksi alat semacam ini dengan nama patent : CAMINOMETER. Pabrik Propper USA memproduksi alat ini dengan nama: MERCURIUS (300 mm- Hg) dan MERCURETT (260 mm Hg). Selain model meja (desk model), ada juga alat semacam ini yang dipasang di ternbok (wall model) atau berdiri di atas lantai.

A.11.3. Electric Sphycmomanometer

Alat pengukur tekanan darah ini mempergunakan tenaga batery atau listrik. Pabrik Terumo memproduksi dengan nama TES (Terumo Electric Sphygmomanometer), yang dilengkapi dengan manometer yang memakai batery dan menyalanya lampu sebagai tanda systole/ diastole. Dapat mengukur tekanan antara 20 -300 mm Hg.

Pabrik UEDA-Jepang memproduksi dengan nama I—HEALTH MINI III. Juga memakai manometer, pompa bulb karet dan batery 9 Volt.

A.11.4. Automatic Sphygmomanometer.

Alat serba otomatis ini juga mempergunakan tenaga bateriji atau listrik tanpa memompa lagi (tanpa bola karet “bulb”), dan dilengkapi dengan pulse-rate serta angka-angka Systole/Diastole semuanya dibaca seperti melihat arloji digital. Pabrik Yamasu dan National Jepang memproduksi dengan nama DIGITAL SPHYGMOMANOMETER dan AUTOMATIC SPHYGMOMANOMETER. Pabrik Health Top Computer B.P.M. memproduksi dengan nama: DIGITAL BLOOD- PRESSURE MONITOR.
Pabrik UA Jepang memproduksi alat otomatis terbaru yaitu dilengkapi lagi dengan pencatatan di atas rol kertas seperti mesin hitung dimana sipasien bisa menyimpan data-data lengkap berisi tanggal, angka Systole/Diastole, angka Pulse-rate. Bahkan dalam keadaan normal. alat tersebut berfungsi sebagai jam meja.

A.11.5. Stethoscopic Sphygmomanometer.

Alat ini merupakan satu kesatuan antara stethoscope dengan sphygmornanometer jenis aneroid, Oleh pabrik KTK—Jepang, disebut juga dengan nama SFIGMONITOR. Jenis ter akhir dikenal dengan nama : HEALTH WATCHER. Pabrik Propper—USA memprodusir dengan nama : AUTOSFIG.

2. Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga

Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga adalah alat, bahan, atau campuran untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan untuk manusia, hewan peliharaan rumah tangga dan tempat-tempat umum.

Alat Kesehatan, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga sudah merupakan suatu kebutuhan masyarakat yang umumnya tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan sehari-hari.

Penggunaan Alat Kesehatan, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang salah, berlebihan, tidak tepat atau tidak rasional dapat merugikan kesehatan pemakainya.

Untuk melindungi masyarakat terhadap kemungkinan peredaran Alat Kesehatan, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang tidak memenuhi syarat akibat label dan periklanan yang tidak benar atau menyesatkan, pemerintah melaksanakan pengendalian dan pengawasan Alat Kesehatan, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga antara lain melalui pengendalian dan pengawasan terhadap penyebaran informasi atau promosi melalui periklanan.

Diantara Alat pembekalan kesehatan rumah tangga adalah sikat gigi, pasta gigi, sabun, sapu, obat nyamuk dan lain-lain.