Compare hotel prices and find the best deal - HotelsCombined.com

Friday, January 24, 2014

Conton Latar Belakang Yang Bagus



Latar Belakang Masalah
            Demokrasi di Indonesia telah membawa dampak yang luar biasa pada masyarakat, salah satunya adalah masyarakat semakin bebas dan berani untuk mengekspresikan tuntutannya terhadap perkembangan Bisnis di Indonesia. Masyarakat semakin terdidik dan kritis dalam melakukan control social terhadap dunia usaha. Hal tersebut menuntut para pelaku bisnis untuk menjalankan usahanya dengan penuh tanggung jawab. Mereka, para pelaku bisnis tidak hanya dituntut untuk mendapatkan profit dari lapangan usahanya, melainkan juga bertanggung jawab akan lingkungan socialnya. Munculnya kesadaran terhadap hal tersebut membuat kita menyadari suatu pemahaman baru mengenai CSR (Corporate Social Responsibility) dan pentingnya menjalankan hal tersebut dalam dunia usaha yang semakin berkembang. Pemahaman itu memberikan pedoman bahwa korporasi bukan lagi sebagai entitas yang hanya mementingkan dirinya sendiri saja sehingga ter-alienasi atau mengasingkan diri dari lingkungan masyarakat di tempat mereka bekerja, melainkan sebuah entitas usaha yang wajib melakukan adaptasi kultural dengan lingkungan sosialnya.
            Secara teoretik, CSR dapat didefinisikan sebagai tanggung jawab moral suatu perusahaan terhadap parastrategic stakeholdersnya, terutama komunitas atau masyarakat di sekitar wilayah kerja dan operasinya. CSR memandang perusahaan sebagai agen moral. Dengan atau tanpa aturan hukum, sebuah perusahaan harus menjunjung tinggi moralitas. Parameter keberhasilan suatu perusahaan dalam sudut pandang CSR adalah mengedepankan prinsip moral dan etis (moral and etics), yakni menggapai suatu hasil terbaik, tanpa merugikan kelompok masyarakat lainnya. Salah satu prinsip moral yang sering digunakan adalah goldenrules, yang mengajarkan agar seseorang atau suatu pihak memperlakukan orang lain sama seperti apa yang mereka ingin diperlakukan. Dengan begitu, perusahaan yang bekerja dengan mengedepankan prinsip moral dan etis akan memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat.
            Insiden yang terjadi di sebagian wilayah di Indonesia yang dilakukan oleh perusahaan yang mengelola sumber daya alam (Newmont Minahasa, Freeport, Lapindo Brantas) seperti kasus buyat, kasus papua, dan kasus Lumpur panas siduarjo membuat masyarakat umum dan pemimpin bisnis sadar akan pentingnya CSR. Sehingga diperlukan peraturan yang mengikat perusahaan agar memperhatikan dampak eksternalitas dari aktivitas bisnis yang dilakukan perusahaan, factor tersebut yang mendasari dikeluarkannya Undang-undang tentang Perseroan Terbatas No.40 Tahun 2007, seluruh perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya dan atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib untuk melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungannya, hal tersebut tertuang dalam Pasal 74 UU tersebut.
            Berbicara mengenai tanggung jawab social perusahaan (CSR) hal tersebut berkaitan langsung dengan pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG). GCG mengatur tata kelola perusahaan, digunakan untuk mengatur hubungan antar stakeholder. Perusahaan dituntut untuk bertanggung jawab tidak hanya kepada para internal srakeholders tapi juga eksternal stakeholders seperti customer, supplier, masyarakat sekitar dan lingkungan sekitar perusahaan. Perusahaan dituntut untuk menjalankan etika bisnis dengan baik, bertanggung jawab kepada masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan.
1.2       Pokok Permasalahan
Berdasarkan uraian yang telah diuraikan sebelumnya, pokok permasalahan dalam pembahasan ini adalah:
Apa yang harus dilakukan oleh perusahaan dalam menjalankan etika bisnis sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan lingkungan sekitar?

1.3       Tujuan Penulisan
Berdasarkan permasalahan dan pertanyaan penelitian di atas, maka tujuan dari penulisan ini adalah ini adalah:
Untuk mengetahui Apa yang harus dilakukan oleh perusahaan dalam menjalankan etika bisnis sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan lingkungan sekitar.


0 comments:

Post a Comment