Compare hotel prices and find the best deal - HotelsCombined.com

Welcome To Kualanamu Internasional Airport

Jika berkunjung ke kota medan jangan lupa singgah ke Berastagi, Prapat, Istana Maimun, Mesjid Raya.

Welcome To Kualanamu Internasional Airport

Jika berkunjung ke kota medan jangan lupa singgah ke Berastagi, Prapat, Istana Maimun, Mesjid Raya.

Welcome To Kualanamu Internasional Airport

Jika berkunjung ke kota medan jangan lupa singgah ke Berastagi, Prapat, Istana Maimun, Mesjid Raya.

Welcome To Kualanamu Internasional Airport

Jika berkunjung ke kota medan jangan lupa singgah ke Berastagi, Prapat, Istana Maimun, Mesjid Raya.

Welcome To Kualanamu Internasional Airport

Jika berkunjung ke kota medan jangan lupa singgah ke Berastagi, Prapat, Istana Maimun, Mesjid Raya.

Saturday, November 16, 2013

INTERPRETIVE, HERMENEUTIK, FENOMENOLOGI

a. Interpretive

Pada bagian ini akan dijelaskan pengertian interpretive (Geisteswissenschaften) dan ilmu budaya (Kulturwissenschaften).

Thomas A. Schwandt (dalam Denzin & Lincoln, 1994: 119) mencoba menggambarkan secara lebih luas dan lebih mendalam tentang faham interpretive dan menyatakan bahwa interpretive merupakan ide yang berasal dari tradisi intelektual Jerman, yaitu hermeneutik, tradisi Verstehen dalam sosiologi, fenomenologi Alfred Schutz, dan kritik kepada aliran ilmu pengetahuan alam (scientism) dan aliran Positivis (positivism) yang dipengaruhi oleh kritik para filosuf terhadap logika empirisme.

Hal tersebut dapat dilihat dari pandangan Schwandt (dalam Denzin & Lincoln, 1994: 119) sebagai berikut:

“Painted in broad strokes, the canvas of interpretivism is layered with ideas stemming from the German intellectual tradition of hermeneutics and the Verstehen tradition in sociology, the phenomenology of Alfred Schutz and critiques of scientism and positivism of ordinary language philosophers critical of logical emperism (e.g Peter Winch, A. R. Lough Isaiah Berlin).”

Selanjutnya Schwandt menjelaskan bahwa secara historis argumentasi pengikut faham interpretive bahwa interpretive digunakan untuk penelitian manusia yang bersifat unik. Terdapat bermacam sanggahan terhadap interpretive naturalistik (alamiah) dari ilmu pengetahuan sosial (secara kasar pandangan tentang tujuan dan metoda ilmu pengetahuan sosial disamakan (identik) dengan tujuan dan metoda ilmu pengetahuan alam). Kaum interpretive berpandangan bahwa ilmu pengetahuan mental (Geisteswissenschaften) atau ilmu pengetahuan budaya (Kulturwissenschaften) berbeda dengan ilmu pengetahuan alam (Naturwissenschaften). Tujuan ilmu pengetahuan alam adalah menjelaskan secara ilmiah (erklaren), sedang tujuan ilmu pengetahuan mental dan budaya adalah membentuk pemahaman (verstehen) mengenai “makna” dari fenomena sosial.

Hal tersebut dapat dilihat dari pandangan Schwandt (dalam Denzin & Lincoln, 1994: 119) sebagai berikut:

“Historically, at least, interpretivists argued for the uniqueness of human inquiry. They crafted various refutations of naturalistic interpretation of the social sciences (roughly the view that the aims and methods of the social sciences are identical to those of the natural sciences). They held that the mental sciences (Geisteswissenschaften) or cultural sciences (Kulturwissenschaften) were different in kind than the natural sciences (Naturwissenschaften): The goal of the latter is scientific explanation (Erklaren), where as the goal of the former is the grasping or understanding (Verstehen) of the “meaning” of social phenomena.”

Sebelum menjelaskan interpretive seperti tersebut di atas Schwandt menjelaskan bahwa istilah-istilah Konstruktivis, Konstruktivisme, Interpretivis dan Interpretivisme merupakan istilah-istilah yang sehari-hari dipergunakan dalam metodologi ilmu pengetahuan sosial dan oleh ahli-ahli filsafat. Arti dari istilah-istilah tersebut dibentuk oleh maksud para penggunanya. Konstruktivisme dan interpretivisme berfungsi memberikan alternatif penjelasan lain yang meyakinkan secara metodologi dan filosofi yang berpasangan. Istilah-istilah tersebut sangat tepat untuk disebut konsep yang peka. Walaupun demikian istilah-istilah ini hanya memberikan arahan terhadap apa yang harus diperhatikan dalam penelitian tetapi tidak memberikan penjelasan.

Hal tersebut dapat dilihat dalam pandangan Schwandt (dalam Denzin & Lincoln, 1994: 118) sebagai berikut:

“Constructivist, constructivism, interpretivist and interpretivism are terms that routenely appear in the lexicon of social science methodologists and philosophers. Yet, their particular meaning are shaped by the intent of their user. As general descriptors for a loosely coupled family of methodological and philosophical persuasions, these terms are best regarded as sentizing concepts (Blumer, 1954). They steer the interest reader in the general direction of where instances of particular kind of inquiry can be found. However they “merely suggest directions along which to look” rather than provide descriptions of what to see.”

Dari penjelasan-penjelasan Schwandt tersebut dapat disimpulkan bahwa konstruktivisme, dan interpretivisme merupakan dua istilah yang dipahami secara berpasangan untuk mendapatkan makna dari suatu fenomena sosial. Konstruktivisme dan interpretivisme ini biasanya dipergunakan oleh ilmu pengetahuan mental (Geisteswissenschaften) dan ilmu pengetahuan budaya (Kulturwissenschaften).

Sedang menurut Guba dan Denzin & Lincoln, konstruktivisme merupakan paradigma. Hal ini telah dijelaskan secara memadai dalam Bab II. Dalam buku Paradigm Dialog karangan Guba, maupun Handbook of Qualitative Research karangan Denzin & Lincoln interpretivisme tidak disebut-sebut sebagai suatu paradigma. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa interpretive hanyalah merupakan metode analisis yang dipergunakan oleh kaum Konstruktivis untuk mendapatkan makna dari suatu fenomena. Dan dari penjelasan Schwandt pada alinea pertama di atas juga nyata/jelas bahwa interpretive juga digunakan oleh hermeneutik dan fenomenologi, yang keduanya juga merupakan metode analisis sebagai kritik terhadap aliran ilmu pengetahuan alam dan positivisme yang menggunakan logika emperisme. Berbeda dengan ilmu pengetahuan alam yang bertujuan memberikan penjelasan (erklaren) maka interpretive bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam (verstehen).

Untuk menjelaskan perbedaan fenomena dengan makna dibalik fenomena (noumenon), penulis akan mengutip uraian Spradley (1997: 5-6) dalam bukunya “The Etnographic Interview” yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan judul “Metode Etnografi” sebagai berikut:

“Tiga orang anggota kepolisian yang sedang memberikan pijitan jantung dan bantuan oksigen kepada seorang wanita korban serangan jantung, tetapi malah diserang oleh segerombolan yang terdiri atas 75 sampai 100 orang yang jelas-jelas tidak memahami upaya yang sedang dilakukan polisi. Anggota polisi lain menghadang gerombolan yang kebanyakan berbahasa Spanyol itu sampai sebuah ambulan datang. Para anggota kepolisian itu menjelaskan kepada kerumunan orang itu mengenai apa yang mereka kerjakan, tetapi kerumunan itu tetap beranggapan bahwa para anggota polisi itu memukul wanita tersebut. Meskipun upaya keras telah dilakukan oleh anggota polisi namun korban serangan jantung itu, Evangelica Echevacria, 59 tahun, meninggal dunia.”

Dari kutipan tersebut dapat disimpulkan bahwa walaupun menghadapi peristiwa atau fenomena yang sama yaitu seorang wanita yang mendapat serangan jantung, sehingga perlu diselamatkan kemudian diberi bantuan oleh polisi, namun peristiwa tersebut diinterpretasikan sangat berbeda oleh kelompok masyarakat tadi dengan polisi. Polisi berdasarkan kebudayaannya menginterpretasikan wanita itu mengalami gangguan jantung, sehingga perlu diselamatkan dengan memberikan pijitan jantung dan memberikan oksigen kepada wanita itu. Sedang gerombolan itu mengamati peristiwa yang sama tetapi dengan interpretasi yang berbeda. Gerombolan itu berdasarkan kebudayaannya menginterpretasikan tingkah laku polisi sebagai tindak kekerasan karena dipersepsikan memukul, dan gerombolan itu bertindak untuk menghentikan perbuatan polisi yang mereka pandang sebagai perbuatan jahat.

Dari contoh peristiwa tersebut dapat disimpulkan bahwa:

1) Interpretasi terhadap makna kejadian antara polisi dan gerombolan sangat berbeda.

2) Perbedaan interpretasi terhadap makna kejadian tersebut disebabkan latarbelakang budaya yang berbeda.

Untuk memantapkan penjelasan bahwa suatu peristiwa atau fenomena yang sama dapat dimaknai secara berbeda, penulis mencoba menambah contoh dengan mengutip contoh yang diberikan oleh Clifford Geertz (1992: 7 - 8) “The Interpretation of Cultures, Selected Essays” yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan judul: “Tafsir Kebudayaan”. Geertz memberikan contoh tentang anak yang mengedipkan mata. Perilaku mengedipkan mata dapat memiliki makna yang berbeda-beda. Pertama, anak yang mengedipkan mata hanya karena kedutan. Di sini anak yang mengedipkan matanya mempunyai makna adalah karena kedutan. Kedua, anak yang mengedipkan mata karena memberi isyarat. Disini anak melakukan kedipan mata dengan sengaja untuk memberi isyarat, misalnya saat dimulainya suatu persekongkolan dengan sekelompok anak lain. Ketiga, anak mengedipkan mata karena sedang latihan atau melatih orang lain untuk bermain badut-badutan.

Dari uraian tersebut dapatlah disimpulkan bahwa perilaku yang sama yaitu mengedipkan mata ternyata dapat mengandung makna yang berbeda-beda. Menurut Geertz (1992: 6) untuk dapat memahami makna tersebut seseorang harus melakukan “thick description” (“lukisan mendalam”), yang pada hakikatnya sama dengan melakukan interpretasi. Kesimpulan ini analog dengan pernyataan Geertz (1992: 5) sebagai berikut: “Dengan percaya pada Max Weber bahwa manusia adalah seekor binatang yang bergantung pada jaringan-jaringan makna yang ditenunnya sendiri, saya menganggap kebudayaan sebagai jaringan-jaringan itu, dan analisis atasnya tidak merupakan ilmu eksperimental untuk mencari hukum, melainkan sebuah ilmu yang bersifat interpretif untuk mencari makna.”

b. Hermeneutik

Berikut akan dijelaskan pengertian Hermeneutik serta fungsi dan statusnya dalam ilmu pengetahuan kemanusiaan (Geisteswissenschaften) dan ilmu pengetahuan budaya (Kulturwissenschaften).

Telah dijelaskan di atas (pada Bab II) bahwa interpertive, hermeneutik maupun fenomenologi merupakan metode analisis yang mempunyai tujuan yang sama yakni mencari pemahaman yang mendalam (verstehen) atau dengan kata lain mencari makna di balik fenomena. Cara yang dilakukan adalah melakukan interpretasi terhadap suatu fenomena. Kalau demikian apa bedanya antara interpretive dengan hermeneutik? Untuk itu akan dijelaskan apa yang dimaksudkan dengan hermeneutik.

Secara etimologis, kata hermeneutik berasal dari bahasa Yunani hermeneuin yang berarti menafsirkan. Maka kata benda hermeneia secara harfiah dapat diartikan penafsiran atau interpretasi. Istilah Yunani ini mengingatkan pada tokoh mitologis yang bernama Hermes, yaitu utusan yang mempunyai tugas menyampaikan pesan dewa Jupiter kepada manusia. Tugas Hermes adalah menerjemahkan pesan-pesan dewa di Gunung Olympus ke dalam bahasa yang dapat dimengerti oleh manusia. Oleh karena itu fungsi Hermes sangat penting karena apabila terjadi kesalahpahaman tentang pesan-pesan dewa-dewa akan berakibat fatal bagi seluruh umat manusia. Hermes harus mampu menginterpretasikan pesan dewa-dewa ke dalam bahasa yang dipergunakan oleh para pendengarnya. Sejak saat itu Hermes menjadi simbol seorang duta yang dibebani dengan sebuah misi tertentu. Berhasil tidaknya misi itu sepenuhnya tergantung pada cara bagaimana pesan itu disampaikan (Sumaryono, 1993: 24). Oleh karena itu, hermeneutik pada akhirnya diartikan sebagai “proses mengubah sesuatu atau situasi ketidaktahuan menjadi mengerti”. Batasan umum ini selalu dianggap benar, baik hermeneutik dalam pandangan klasik maupun dalam pandangan modern (Palmer, 1969: 3 dalam Sumaryono, 1993: 24).









Hermeneutik dalam pandangan klasik akan mengingatkan kepada apa yang ditulis oleh Aristoteles dalam Peri Hermeneias atau De Interpretatione. Yaitu: bahwa kata-kata yang kita ucapkan adalah simbol dari pengalaman mental kita, dan kata-kata yang kita tulis adalah simbol dari kata-kata yang kita ucapkan. Sebagaimana seseorang tidak mempunyai kesamaan bahasa tulisan dengan orang lain, maka demikian pula ia tidak mempunyai kesamaan bahasa ucapan dengan orang lain. Akan tetapi pengalaman-pengalaman mentalnya yang disimbolkannya secara langsung itu adalah sama untuk semua orang sebagaimana juga pengalaman-pengalaman imajinasi kita untuk menggambarkan sesuatu (De Interpretatione, I. 16. a. 5 dalam Sumaryono, 1993: 24).

Pada masa itu Aristoteles sudah menaruh minat terhadap interpretasi. Menurut Aristoteles, tidak ada satu pun manusia yang mempunyai baik bahasa tulisan maupun bahasa lisan yang sama dengan lain. Bahasa sebagai sarana komunikasi antara individu dapat juga tidak berarti sejauh orang yang satu berbicara dengan yang lain dengan bahasa yang berbeda. Bahkan pengalihan arti dari bahasa yang satu ke bahasa yang lain juga dapat menimbulkan banyak problem. Manusia juga mempunyai cara menulis yang berbeda-beda. Kesulitan itu akan muncul lebih banyak lagi jika manusia saling mengomunikasikan gagasan-gagasan mereka dalam bahasa tertulis (Sumaryono, 1993: 24).

Dari uraian-uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa walaupun manusia mempunyai pengalaman mental yang sama, misalnya susah, gembira, kecewa, bangga, simpati, benci, rindu dan lain-lain, tetapi pengungkapan dalam bahasa baik bahasa tulisan maupun lisan berbeda. Begitu pula walaupun mempunyai pengalaman mental yang sama seperti sakit, ekspresi lisan orang yang satu dengan orang lain tidak sama. Demikian pula dalam berkomunikasi, walaupun mereka berkomunikasi dalam bahasa yang sama, belum tentu mereka memiliki pemahaman yang sama. Bahkan dalam pengalihan bahasa (penerjemahan) dari bahasa yang satu ke bahasa yang lain dapat menimbulkan banyak persoalan.

Pengungkapan pengalaman mental ke dalam kata-kata yang diucapkan atau ditulis ke dalam kata-kata yang diucapkan atau ditulis mempunyai kecenderungan dasar untuk mengerut atau menyempit. Sebuah pengalaman mental atau sebuah konsep mempunyai nuansa yang kaya dan beranekaragam. Tetapi kekayaan dan keanekaragaman nuansa tersebut tidak dapat tercakup seluruhnya dalam sebuah kata yang diucapkan atau ekspresi yang diperlihatkan. Kita sering mengungkapkan pengalaman mental ke dalam kata-kata atau ungkapan yang biasa dipakai orang pada umumnya, kita tidak berusaha mengungkapkan dengan kata-kata yang lebih baik dan lebih jelas. Orang pada umumnya mengungkapkan kesedihan atau kegembiraan sebagaimana orang biasanya berbuat. Mereka pada umumnya tidak mengungkapkan nuansa-nuansa dan corak khusus dari pengalamannya sendiri yang bersifat pribadi. Apabila kita berbicara, maka kata-kata yang kita ucapkan pada dasarnya lebih sempit bila dibandingkan dengan buah pikiran atau pengalaman kita. Apabila kita menuliskan pengalaman kita, maka kata-kata yang tertulis, juga menjadi lebih sempit artinya.

Pada dasarnya hermeneutik berhubungan dengan bahasa. Manusia menyampaikan hasil pemikirannya melalui bahasa, kita berbicara dan menulis dengan bahasa. Kita memahami sesuatu dan menginterpretasikan sesuatu melalui bahasa. Begitu pula mengapresiasi sesuatu seni dengan bahasa, atau mengungkapkan kekaguman karya seni dengan bahasa, dan lain-lain. Hermeneutik membantu kita untuk menginterpretasikan makna yang terkandung dalam bahasa yang tertulis dalam buku, dokumen, majalah, surat dan lain-lain, agar makna yang kita tangkap sesuai dengan makna yang dimaksud oleh penulisnya.

Disiplin ilmu yang pertama yang banyak menggunakan hermeneutik adalah ilmu tafsir kitab suci. Sebab semua karya yang mendapatkan inspirasi Ilahi seperti Al-Quran, kitab Taurat, kitab-kitab Veda, dan Upanishad supaya dapat dimengerti memerlukan interpretasi atau hermeneutik (Sumaryono, 1993: 28).

c. Fenomenologi

1) Pengertian Fenomenologi

Sebelum diuraikan Fenomenologi sebagai metoda analisis dalam Penelitian Kualitatif, akan diuraikan lebih dulu pengertian Fenomenologi.

Berdasarkan faham Fenomenologi, dalam / berkenaan dengan pengetahuan manusia terdapat dua hal yang pokok yaitu subjek yang ingin mengetahui dan objek yang akan diketahui. Subjek dan objek ini dapat dibedakan secara jelas dan tegas, tetapi tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Keduanya harus ada, keduanya merupakan satu kesatuan asasi bagi terwujudnya pengetahuan manusia. Oleh Sonny Keraf dan Mikhael Dua (2001: 19) dinyatakan: “Supaya ada pengetahuan, keduanya niscaya ada, Yang satu tidak pernah ada tanpa yang lain…..”. Pendapat ini juga sejalan dengan pendapat Merleau Ponty (dalam Bertens, 1985: 345) yang menyatakan: “Ia (fenomenologi) sangat menekankan hubungan dialektis antara subjek dan dunianya: tidak ada subjek tanpa dunia dan tidak ada dunia tanpa subjek”. Oleh karena itu menurut Husserl agar terwujud pengetahuan, subjek harus terarah pada objek agar dapat diketahui sebagaimana adanya, sebaliknya objek harus terbuka kepada subjek agar dapat pula diketahui sebagaiman adanya.

Di sini perlu dipahami bahwa keterarahan subjek kepada objek hanya akan menghasilkan pengetahuan apabila subjek yaitu manusia memiliki kesamaan-kesamaan dengan objek yang diamati. Kalau tidak, objek tidak mungkin dapat diketahui, objek akan berlalu begitu saja. Dengan kata lain pengetahuan itu hanya mungkin terwujud apabila manusia itu sendiri memiliki kesamaan dengan objek sebagai realitas di alam semesta ini. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hanya melalui dan berkat unsur jasmaninya manusia dapat mengetahui objek yang berada di sekitarnya. Tanpa itu manusia tidak mampu mengetahui dunia dan segala isinya. Pada tingkat ini pengetahuan manusia dianggap bersifat temporal, kongkret, jasmani, inderawi. Tetapi manusia tidak hanya memiliki tubuh jasmani, melainkan juga memiliki jiwa atau dalam hal ini akal budinya sehingga mampu mengangkat pengetahuan yang bersifat temporal, kongkret, jasmani-inderawi ke tingkat pengetahuan yang lebih tinggi yaitu tingkat abstrak dan universal. Ini berarti manusia berkat akal budinya tidak hanya dapat mengetahui pengetahuan yang kongkret yang ditangkap melalui pengamatan indera tetapi dimungkinkan mencapai pengetahuan yang abstrak dan universal yang berlaku umum bagi objek apa saja pada tempat dan waktu mana pun.

Fenomenologi yang dikembangkan oleh Edmund Husserl (1859 – 1938) merupakan metoda untuk menjelaskan fenomena dalam kemurniannya. Fenomena adalah segala sesuatu yang dengan suatu cara tertentu tampil dalam kesadaran manusia. Baik berupa sesuatu sebagai hasil rekaan maupun berupa sesuatu yang nyata, yang berupa gagasan maupun berupa kenyataan (Husserl dalam Delfgaauw, 1988: 105). Selanjutnya dikatakan yang penting ialah pengembangan suatu metoda yang tidak memalsukan fenomena, melainkan dapat mendeskripsikannya seperti penampilannya. Untuk tujuan itu fenomenolog hendaknya memusatkan perhatiannya kepada fenomena tersebut tanpa disertai prasangka sama sekali. Seorang fenomenolog hendaknya menanggalkan segenap teori, pranggapan serta prasangka, agar dapat memahami fenomena sebagaimana adanya.

Memahami fenomena sebagaimana adanya merupakan usaha kembali kepada barangnya sebagaimana penampilannya dalam kesadaran. Barang yang tampil sebagaimana adanya dalam kesadaran itulah fenomena (Husserl dalam Delfgaauw, 1988: 105).

Usaha kembali kepada fenomena ini memerlukan pedoman metodik. Tidak mungkin untuk melukiskan fenomena-fenomena sampai pada hal-hal yang khusus satu demi satu. Yang pokok adalah menangkap hakekat fenomena-fenomena. Oleh karena itu metoda tersebut harus dapat menyisihkan hal-hal yang tidak hakiki, agar hakekat ini dapat mengungkapkan diri sendiri. Yang demikian bukan suatu abstraksi, melainkan intuisi mengenai hakekat sesuatu (Husserl dalam Delfgaauw, 1988: 105).

Selanjutnya dijelaskan bahwa kesadaran tidak pernah sacara langsung terjangkau sebagaiman adanya, karena pada hakekatnya bersifat intensional, artinya terarah pada sesuatu yang bukan merupakan kesadaran itu sendiri. Pengamatan serta pemahaman, pembayangan serta penggambaran, hasrat serta upaya, semuanya senantiasa bersifat intensional, terarah kepada sesuatu. Hanya dengan melakukan analisis mengenai intensionalitas ini kesadaran itu dapat ditemukan. Untuk itu seorang fenomenolog harus sangat cermat “menempatkan diantara tanda kurung” kenyataan dunia luar agar fenomena ini hanya tampil dalam kesadaran. Penyekatan dunia luar ini memerlukan metoda yang khas. Metoda tersebut disebut reduksi fenomenologik atau epoche (Husserl dalam Delfgaauw, 1988: 106). Reduksi tersebut terdiri dari 2 (dua) macam, yaitu reduksi eidetik yang memperlihatkan hakekat (eidos) dalam fenomena, dan reduksi transendental yang menempatkan dalam “tanda kurung” setiap hubungan antara fenomena dengan dunia luar. Melalui kedua macam reduksi ini dapat dicapai kesadaran transendental, sedangkan kesadaran terhadap pengalaman emperik sebetulnya hanya merupakan bentuk pengungkapan satu demi satu dari kesadaran transendental.

Sedang Calra Willig (1999: 51) menjelaskan bahwa Fenomenologi Transendental yang diformulasikan oleh Husserl pada permulaan abad ke 20 menekankan dunia yang menampilkan dirinya sendiri kepada kita sebagai manusia. Tujuannya ialah agar kembali ke barangnya/bendanya sendiri sebagaimana mereka tampil kepada kita dan mengesampingkan atau mengurung apa yang telah kita ketahui tentang mereka. Dengan kata lain fenomenologi tertarik pada dunia seperti yang dialami manusia dengan konteks khusus, pada waktu khusus, lebih dari pernyataaan abstrak tentang kealamiahan dunia secara umum. Fenomenologi menekankan fenomena yang tampil dalam kesadaran kita ketika kita berhadapan dengan dunia sekeliling kita (“Transendental phenomenologi, as formulated by Husserl in the early twentieth century, is concerned with the world as it presents itself to us as humans. Its aim was to return to things themselves, as they appear to us perceivers, and to set aside, or bracket, that which we (think) we already know about them. In other words, phenomenology is interested in the world as it is experienced by human beings within particular contexts and at particular times, rather than in abstract statements about the nature of the world in general. Phenomenology is concerned with the phenomena that appear in our consciousness as we engage with the world around us”).

Menurut perspektif fenomenologi, tidak masuk akal untuk berpikir/berpendapat bahwa dunia objek dan subjek terpisah dari pengalaman kita. Ini dikarenakan seluruh objek dan subjek pasti hadir kepada kita sebagai sesuatu, dan manifestasinya seperti ini atau itu membentuk realitasnya pada suatu saat manapun. Penampilan suatu objek sebagai fenomena perseptual bervariasi menurut lokasi dan konteks, segi pandang subjek, dan terpenting, orientasi mental dari subjek (misalnya hasrat, kebijakan, penilaian, emosi, maksud dan tujuan). Inilah yang disebut intensionalitas. Intensionalitas membiarkan objek menampakan diri sebagai fenomena. Ini berarti bahwa “diri dan dunia merupakan komponen-komponen makna yang tidak dapat dipisahkan” (Moustakas, 1994: 28). Di sini makna bukan merupakan sesuatu yang ditambahkan pada persepsi, sebagai sesuatu yang dipikirkan sesudah persepsi. Sebaliknya persepsi selalu bersifat intensional, oleh karena itu merupakan unsur konstitutif pengalaman itu sendiri. Akan tetapi pada waktu yang sama fenomenologi transendental mengakui bahwa persepsi kurang lebih dapat menyatu dengan ide-ide atau keputusan-keputusan. Fenomenologi mengidentifikasikan strategi-strategi yang dapat membantu putusan memokuskan diri “di mana letak kemurnian fenomenologi” (Husserl, 1931: 262), dan memantulkan apa yang kita bawa serta pada aktivitas persepsi dengan merasa, berpikir, mengingat dan memutuskan. Hal ini merupakan implikasi metodologi fenomenologi (Willig, 1999: 51) (“According to a phenomenological perspective, it makes no sense to think of the world of objects and subjects as separate from our experience of it. This is because all objects and subjects must present themselves to us as something, and their manifestation as this or that something constitutes their reality at any one time. The appearance of an object as a perceptual phenomenon varies depending upon the perceiver’s location and context, angle of perception and importanly, the perceiver’s mental oriention (e. q. desires, wishes, judgements, emotions, aims and purposes). This is referred to as intentionality. Intentionality allows objects to appear as phenomena. This means that “self and world are inseparable components of meaning” (Moustakas 1994: 28). Here, meaning is not something that is added on to perception as an afterthought; instead, perception is always intentional and therefore constitutive of experience itself. However, at the same time, transcendental phenomenology acknowledeges that perception can be more or less infused with ideas and judgements. It identifies strategies that can help us to focus on “ that which lies before one in phenomenological purity” (Husserl, 1931: 262), and to reflect on that which we bring to the act of perception through feeling, thingking, remembering and judging. This takes us on to the methodological implications of phenomenology (Willig, 1999:51). 


2) Metode Fenomenologi

Metode fenomenologi derivasi (diturunkan dari asalnya) fenomenologi, membentuk bagian sentral yang disebut fenomenologi transendental. Husserl menyatakan adalah mungkin mentransendensikan prasangka dan bias, dan mengalami suatu keadaan kesadaran yang belum direfleksikan, yang memungkinkan kita menggambarkan fenomena sebagai mana mereka yang menampakkan dirinya sendiri kepada kita. Husserl mengidentifikasikan serangkaian tahap akan membantu filsof dari persepsi segar tentang fenomena yang dikenal ke upaya menggali ciri khusus fenomena. Pengetahuan yang berasal dari cara ini akan bebas dari penjelasan akal sehat dan ilmiah dan interpretasi-interpretasi atau abstraksi-abstraksi yang menjadi ciri pemahaman yang lain. Pengetahuan seperti itu akan menjadi suatu pengetahuan tentang dunia sebagai ia menampakkan kepada kita dalam hubungan kita dengannya. (“The phenomenological method of deriving forms a central part of transcendental phenomenology. Husserl suggested that it was possible to transcend presuppositions and biases and to experience a state of pre-reflective consciousness, which allows us to describe phenomena as they present themselves to us. Husserl identified a series of steps that would take the philosopher from a fresh perception of familiar phenomena to the extraction of the essences that give the phenomena their unique character. Knowledge derived in this way would be free from the common-sense notions, scientific explanations and other interpretations or abstractions that characterize most other forms of understanding. It would be a knowledge of the world as it appears to us in our engagement with it” (Willig, 1999: 52). 



Selanjutnya dijelaskan bahwa metoda fenomenologi dalam memperoleh pengertian meliputi 3 (tiga) fase perenungan yang membedakan yaitu: epoche, reduksi fenomenologi dan variasi imajinatif. Epoche mensyaratkan penundaan perkiraan dan asumsi, penilaian dan interprestasi untuk memungkinkan kita menyadari secara penuh keberadaan apa yang nyata. Pada tahap reduksi fenomenologi kita menggambarkan fenomena yang menampakkan dirinya kepada kita secara total/utuh. Penggambaran itu juga meliputi ciri-ciri fisik seperti bentuk, ukuran, warna, dan juga ciri-ciri pengalaman seperti pemikiran dan perasaan yang muncul dalam kesadaran kita ketika kita mengarah ke fenomena. Melalui reduksi fenomenologi kita mengidentifikasi unsur-unsur hakiki pengalaman kita akan fenomena. Dengan kata lain kita menjadi sadar tentang pengalaman seperti adanya. Variasi imajinatif meliputi usaha mencapai susunan komponen struktural fenomena yaitu apabila reduksi fenomenologi bertalian dengan “apa” yang dialami (yakni teksturnya), variasi imajinatif menanyakan “bagaimana” pengalaman itu mungkin (yaitu strukturnya). Tujuan variasi imajinasi adalah mengidentifikasikan kondisi-kondisi yang berhubungan dengan fenomena dan tanpa kondisi-kondisi tersebut tidak mungkin fenomena itu akan menjadi sebagaimana adanya. Kondisi ini dapat meliputi waktu, ruang atau hubungan-hubungan sosial. Akhirnya gambaran tekstural dan struktural diintegrasikan untuk sampai pada pemahaman tentang esensi fenomena. (“The phenomenological method of gaining understanding involves three distinct phases of contemplation: ephoce, phenomenological reduction and imaginative variation (for a detailed account of these, see Moustakas 1994). Epoche requires the suspension of presuppositions and assumptions, judgements and interpretations to allow ourselves to become fully aware of what is actually before us. In phenomenological reduction we describe the phenomenon that present itself to us it in totality. This includes physical features such as shape, size, colour and texture, as well as experiential features such as the thought and feelings that appear in our consiousness as we attend to the phenomenon. Through phenomenological reduction, we identify the constituens of our experience of the phenomenon. In other words, we become aware of what makes the experience what it is. Imaginative variation involves an attempt to access the structural components of the phenomenon. That is, while phenomenological reduction is concerned with “what”is experienced (i.e. its texture), imaginative variation asks “how” this experience is made possible (i.e. its structure). The aim of imaginative variation is to identify the conditions associated with the phenomenon and whitout which it would not be what it is. This could involve time, space or social relationships. Finally, textural and structural descriptions are integrated to arrive at an understanding of the essence of the phenomenon”) (Willig, 1999: 52). 


3) Fenomenologi dan Psikologi

Menurut Willig (1999: 52) meskipun fenomenologi transcendental dipahami sebagai sistem pemikiran filsafat, rekomendasi metodologinya telah terbukti menarik minat peneliti ilmu pengetahuan sosial umumnya dan psikologi khususnya. Hal ini disebabkan fenomenologi memfokuskan diri pada isi kesadaran dan pengalaman individu tentang dunia, seperti yang dinyatakan oleh Kvale (1996 b: 53) sebagai berikut: 

Fenomenologi berminat menguraikan apa yang nampak maupun cara bagaimana sesuatu itu menampakkan diri. Fenomenologi mempelajari perspektif subjek tentang dunianya; berusaha menjelaskan secara detail isi dan kesadaran subjek, berusaha menangkap keragaman kualitatif dari pengalaman-pengalaman mereka dan mengungkapkan makna-makna yang esensiil pengalaman-pengalaman tersebut.

(“Even though transcendental phenomenology was conceived as a philosophical system of thought, its methodological recommendations have proved to be of interest to researchers in the social sciences in general and psychology in particular. This is because phenomenology focuses upon the content of consciousness and individual’s experience of the word as Kvale (1996 b:53) put it:

Phenomenology is interested in elucidating both that which appears and the manner in which it appears. It studies the subjects perspectives of their word; attempts to describe in detail the content and structure of the subjects consciouness, to grasp the qualitative diversity of their experiences and to explicate their essential meanings.

Selanjutnya dijelaskan: Penelitian fenomenologi empiris dalam psikologi telah dirintis dan diaplikasikan secara ekstentif di Universitas Duquesne di Amerika Serikat (lihat Van Kaam 1959, 1994; Georgi 1970, 1990; Georgi et al 1975). Topik-topik penelitian fenomenologi meliputi: “pemahaman perasaan” (Van Kaam 1959), “belajar” (Georgi 1975, 1985), “jadi korban” (Fisher dan Wertz, 1979), “amarah” (Stevick 1971), dan banyak fenomena yang lain dari pengalaman manusia. Kenyataanya pengalaman manusia dapat dianalisis secara fenomenologis. Inilah alasan lain mengapa fenomenologi merupakan pendekatan yang menarik bagi peneliti-peneliti psikologi. Akan tetapi terdapat perbedaan dalam fokus dan penekanan antara fenomenologi transcendental dan penggunaan metoda fenomenologi dalam psikologi. (“Empirical phenomenonlogical research in psychology was pioneered and applied extensively at Duquesne University in the USA (see Van Kaam 1959, 1994; Georgi 1970, 1994; Georgi et al. 1975). Topics of phenomenological investigation included “feeling understood” (Van Kaam 1959), “learning” (Georgi 1975, 1985), “being victimized” (Fisher and Wentz 1979), “angry” (Stevick 1971), and many other phenomena of human experience. In fact, any human experience can be subjected to phenomenological analysis. This is another reason why this approach appeals to psychological researchers. However, there are differences in focus and emphasis between transcendental phenomenology and the use of the phenomenological method in psychology (Willig, 1999:52-53). 

Spinelli (1989) menunjukan bahwa psikologi fenomenologi lebih memperhatikan keberagaman dan variasi pengalaman manusia daripada mengidentifikasi esensi-esensi dalam pengertian Husserl. Tambahan pula penelitian-penelitian fenomenologi dalam psikologi, jika ada mengklaim bahwa tidak mungkin “menyingkirkan” seluruh prasangka dan bias dalam suatu perenungan tentang suatu fenomena. Agaknya, usaha memberi tanda kurung pada fenomena, hanya untuk memungkinkan peneliti melakukan pengujian secara kritis atas cara biasa untuk mengetahui sesuatu. Akhirnya sangat penting untuk melakukan pembedaan antara perenungan fenomenologi tentang suatu objek atau kejadian sebagaimana ia menampakan diri kepada peneliti, dan analisis fenomenologi atas laporan pengalaman khusus seperti yang disampaikan oleh peneliti terlibat. Perenungan fenomenologis menuntut (mensyaratkan) intropeksi oleh seseorang terhadap pengalamannya sendiri, sementara analisis terhadap laporan pengalaman terlibat merupakan upaya “masuk ke dalam” pengalaman orang lain atas dasar deskripsi mereka tentang pengalamannya. Dalam penelitian psikologi fenomenologis laporan pengalaman terlibat dijadikan fenomena yang dianalisis oleh peneliti. (“Spinelli (1989) pointed out that phenomenological psychology is more concerned with the diversity and variability of human experience than with the identification of essences in Husserl’s sense. In addition, few, if any, phenomenological researchers in psychology would claim that it is possible to suspend all presuppotions and biases in one’s contemplation of a phenomenon. Rather the attempt to bracket the phenomenon allows the researchers to engage in a critical examination of his or her customary ways of knowing (about) it (see reflexity. p. 10). Finally, it is important to differentiate between phenomenological contemplation of an object or event as it present it self to the researcher, and phenomenological analysis of an account of a particular experience as presented by a research participant. The former requires introspective attention to one’s own experience, where as the latter an attempt to “get inside” someone else’s experience on the basis of their description of it. In phenomenological psychological research, the research participotion’s account becomes the phenomenon with which the researcher engages”) (Willig, 1999: 53).



INTERPRETIVE, HERMENEUTIK, FENOMENOLOGI

a. Interpretive

Pada bagian ini akan dijelaskan pengertian interpretive (Geisteswissenschaften) dan ilmu budaya (Kulturwissenschaften).

Thomas A. Schwandt (dalam Denzin & Lincoln, 1994: 119) mencoba menggambarkan secara lebih luas dan lebih mendalam tentang faham interpretive dan menyatakan bahwa interpretive merupakan ide yang berasal dari tradisi intelektual Jerman, yaitu hermeneutik, tradisi Verstehen dalam sosiologi, fenomenologi Alfred Schutz, dan kritik kepada aliran ilmu pengetahuan alam (scientism) dan aliran Positivis (positivism) yang dipengaruhi oleh kritik para filosuf terhadap logika empirisme.

Hal tersebut dapat dilihat dari pandangan Schwandt (dalam Denzin & Lincoln, 1994: 119) sebagai berikut:

“Painted in broad strokes, the canvas of interpretivism is layered with ideas stemming from the German intellectual tradition of hermeneutics and the Verstehen tradition in sociology, the phenomenology of Alfred Schutz and critiques of scientism and positivism of ordinary language philosophers critical of logical emperism (e.g Peter Winch, A. R. Lough Isaiah Berlin).”

Selanjutnya Schwandt menjelaskan bahwa secara historis argumentasi pengikut faham interpretive bahwa interpretive digunakan untuk penelitian manusia yang bersifat unik. Terdapat bermacam sanggahan terhadap interpretive naturalistik (alamiah) dari ilmu pengetahuan sosial (secara kasar pandangan tentang tujuan dan metoda ilmu pengetahuan sosial disamakan (identik) dengan tujuan dan metoda ilmu pengetahuan alam). Kaum interpretive berpandangan bahwa ilmu pengetahuan mental (Geisteswissenschaften) atau ilmu pengetahuan budaya (Kulturwissenschaften) berbeda dengan ilmu pengetahuan alam (Naturwissenschaften). Tujuan ilmu pengetahuan alam adalah menjelaskan secara ilmiah (erklaren), sedang tujuan ilmu pengetahuan mental dan budaya adalah membentuk pemahaman (verstehen) mengenai “makna” dari fenomena sosial.

Hal tersebut dapat dilihat dari pandangan Schwandt (dalam Denzin & Lincoln, 1994: 119) sebagai berikut:

“Historically, at least, interpretivists argued for the uniqueness of human inquiry. They crafted various refutations of naturalistic interpretation of the social sciences (roughly the view that the aims and methods of the social sciences are identical to those of the natural sciences). They held that the mental sciences (Geisteswissenschaften) or cultural sciences (Kulturwissenschaften) were different in kind than the natural sciences (Naturwissenschaften): The goal of the latter is scientific explanation (Erklaren), where as the goal of the former is the grasping or understanding (Verstehen) of the “meaning” of social phenomena.”

Sebelum menjelaskan interpretive seperti tersebut di atas Schwandt menjelaskan bahwa istilah-istilah Konstruktivis, Konstruktivisme, Interpretivis dan Interpretivisme merupakan istilah-istilah yang sehari-hari dipergunakan dalam metodologi ilmu pengetahuan sosial dan oleh ahli-ahli filsafat. Arti dari istilah-istilah tersebut dibentuk oleh maksud para penggunanya. Konstruktivisme dan interpretivisme berfungsi memberikan alternatif penjelasan lain yang meyakinkan secara metodologi dan filosofi yang berpasangan. Istilah-istilah tersebut sangat tepat untuk disebut konsep yang peka. Walaupun demikian istilah-istilah ini hanya memberikan arahan terhadap apa yang harus diperhatikan dalam penelitian tetapi tidak memberikan penjelasan.

Hal tersebut dapat dilihat dalam pandangan Schwandt (dalam Denzin & Lincoln, 1994: 118) sebagai berikut:

“Constructivist, constructivism, interpretivist and interpretivism are terms that routenely appear in the lexicon of social science methodologists and philosophers. Yet, their particular meaning are shaped by the intent of their user. As general descriptors for a loosely coupled family of methodological and philosophical persuasions, these terms are best regarded as sentizing concepts (Blumer, 1954). They steer the interest reader in the general direction of where instances of particular kind of inquiry can be found. However they “merely suggest directions along which to look” rather than provide descriptions of what to see.”

Dari penjelasan-penjelasan Schwandt tersebut dapat disimpulkan bahwa konstruktivisme, dan interpretivisme merupakan dua istilah yang dipahami secara berpasangan untuk mendapatkan makna dari suatu fenomena sosial. Konstruktivisme dan interpretivisme ini biasanya dipergunakan oleh ilmu pengetahuan mental (Geisteswissenschaften) dan ilmu pengetahuan budaya (Kulturwissenschaften).

Sedang menurut Guba dan Denzin & Lincoln, konstruktivisme merupakan paradigma. Hal ini telah dijelaskan secara memadai dalam Bab II. Dalam buku Paradigm Dialog karangan Guba, maupun Handbook of Qualitative Research karangan Denzin & Lincoln interpretivisme tidak disebut-sebut sebagai suatu paradigma. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa interpretive hanyalah merupakan metode analisis yang dipergunakan oleh kaum Konstruktivis untuk mendapatkan makna dari suatu fenomena. Dan dari penjelasan Schwandt pada alinea pertama di atas juga nyata/jelas bahwa interpretive juga digunakan oleh hermeneutik dan fenomenologi, yang keduanya juga merupakan metode analisis sebagai kritik terhadap aliran ilmu pengetahuan alam dan positivisme yang menggunakan logika emperisme. Berbeda dengan ilmu pengetahuan alam yang bertujuan memberikan penjelasan (erklaren) maka interpretive bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam (verstehen).

Untuk menjelaskan perbedaan fenomena dengan makna dibalik fenomena (noumenon), penulis akan mengutip uraian Spradley (1997: 5-6) dalam bukunya “The Etnographic Interview” yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan judul “Metode Etnografi” sebagai berikut:

“Tiga orang anggota kepolisian yang sedang memberikan pijitan jantung dan bantuan oksigen kepada seorang wanita korban serangan jantung, tetapi malah diserang oleh segerombolan yang terdiri atas 75 sampai 100 orang yang jelas-jelas tidak memahami upaya yang sedang dilakukan polisi. Anggota polisi lain menghadang gerombolan yang kebanyakan berbahasa Spanyol itu sampai sebuah ambulan datang. Para anggota kepolisian itu menjelaskan kepada kerumunan orang itu mengenai apa yang mereka kerjakan, tetapi kerumunan itu tetap beranggapan bahwa para anggota polisi itu memukul wanita tersebut. Meskipun upaya keras telah dilakukan oleh anggota polisi namun korban serangan jantung itu, Evangelica Echevacria, 59 tahun, meninggal dunia.”

Dari kutipan tersebut dapat disimpulkan bahwa walaupun menghadapi peristiwa atau fenomena yang sama yaitu seorang wanita yang mendapat serangan jantung, sehingga perlu diselamatkan kemudian diberi bantuan oleh polisi, namun peristiwa tersebut diinterpretasikan sangat berbeda oleh kelompok masyarakat tadi dengan polisi. Polisi berdasarkan kebudayaannya menginterpretasikan wanita itu mengalami gangguan jantung, sehingga perlu diselamatkan dengan memberikan pijitan jantung dan memberikan oksigen kepada wanita itu. Sedang gerombolan itu mengamati peristiwa yang sama tetapi dengan interpretasi yang berbeda. Gerombolan itu berdasarkan kebudayaannya menginterpretasikan tingkah laku polisi sebagai tindak kekerasan karena dipersepsikan memukul, dan gerombolan itu bertindak untuk menghentikan perbuatan polisi yang mereka pandang sebagai perbuatan jahat.

Dari contoh peristiwa tersebut dapat disimpulkan bahwa:

1) Interpretasi terhadap makna kejadian antara polisi dan gerombolan sangat berbeda.

2) Perbedaan interpretasi terhadap makna kejadian tersebut disebabkan latarbelakang budaya yang berbeda.

Untuk memantapkan penjelasan bahwa suatu peristiwa atau fenomena yang sama dapat dimaknai secara berbeda, penulis mencoba menambah contoh dengan mengutip contoh yang diberikan oleh Clifford Geertz (1992: 7 - 8) “The Interpretation of Cultures, Selected Essays” yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan judul: “Tafsir Kebudayaan”. Geertz memberikan contoh tentang anak yang mengedipkan mata. Perilaku mengedipkan mata dapat memiliki makna yang berbeda-beda. Pertama, anak yang mengedipkan mata hanya karena kedutan. Di sini anak yang mengedipkan matanya mempunyai makna adalah karena kedutan. Kedua, anak yang mengedipkan mata karena memberi isyarat. Disini anak melakukan kedipan mata dengan sengaja untuk memberi isyarat, misalnya saat dimulainya suatu persekongkolan dengan sekelompok anak lain. Ketiga, anak mengedipkan mata karena sedang latihan atau melatih orang lain untuk bermain badut-badutan.

Dari uraian tersebut dapatlah disimpulkan bahwa perilaku yang sama yaitu mengedipkan mata ternyata dapat mengandung makna yang berbeda-beda. Menurut Geertz (1992: 6) untuk dapat memahami makna tersebut seseorang harus melakukan “thick description” (“lukisan mendalam”), yang pada hakikatnya sama dengan melakukan interpretasi. Kesimpulan ini analog dengan pernyataan Geertz (1992: 5) sebagai berikut: “Dengan percaya pada Max Weber bahwa manusia adalah seekor binatang yang bergantung pada jaringan-jaringan makna yang ditenunnya sendiri, saya menganggap kebudayaan sebagai jaringan-jaringan itu, dan analisis atasnya tidak merupakan ilmu eksperimental untuk mencari hukum, melainkan sebuah ilmu yang bersifat interpretif untuk mencari makna.”

b. Hermeneutik

Berikut akan dijelaskan pengertian Hermeneutik serta fungsi dan statusnya dalam ilmu pengetahuan kemanusiaan (Geisteswissenschaften) dan ilmu pengetahuan budaya (Kulturwissenschaften).

Telah dijelaskan di atas (pada Bab II) bahwa interpertive, hermeneutik maupun fenomenologi merupakan metode analisis yang mempunyai tujuan yang sama yakni mencari pemahaman yang mendalam (verstehen) atau dengan kata lain mencari makna di balik fenomena. Cara yang dilakukan adalah melakukan interpretasi terhadap suatu fenomena. Kalau demikian apa bedanya antara interpretive dengan hermeneutik? Untuk itu akan dijelaskan apa yang dimaksudkan dengan hermeneutik.

Secara etimologis, kata hermeneutik berasal dari bahasa Yunani hermeneuin yang berarti menafsirkan. Maka kata benda hermeneia secara harfiah dapat diartikan penafsiran atau interpretasi. Istilah Yunani ini mengingatkan pada tokoh mitologis yang bernama Hermes, yaitu utusan yang mempunyai tugas menyampaikan pesan dewa Jupiter kepada manusia. Tugas Hermes adalah menerjemahkan pesan-pesan dewa di Gunung Olympus ke dalam bahasa yang dapat dimengerti oleh manusia. Oleh karena itu fungsi Hermes sangat penting karena apabila terjadi kesalahpahaman tentang pesan-pesan dewa-dewa akan berakibat fatal bagi seluruh umat manusia. Hermes harus mampu menginterpretasikan pesan dewa-dewa ke dalam bahasa yang dipergunakan oleh para pendengarnya. Sejak saat itu Hermes menjadi simbol seorang duta yang dibebani dengan sebuah misi tertentu. Berhasil tidaknya misi itu sepenuhnya tergantung pada cara bagaimana pesan itu disampaikan (Sumaryono, 1993: 24). Oleh karena itu, hermeneutik pada akhirnya diartikan sebagai “proses mengubah sesuatu atau situasi ketidaktahuan menjadi mengerti”. Batasan umum ini selalu dianggap benar, baik hermeneutik dalam pandangan klasik maupun dalam pandangan modern (Palmer, 1969: 3 dalam Sumaryono, 1993: 24).









Hermeneutik dalam pandangan klasik akan mengingatkan kepada apa yang ditulis oleh Aristoteles dalam Peri Hermeneias atau De Interpretatione. Yaitu: bahwa kata-kata yang kita ucapkan adalah simbol dari pengalaman mental kita, dan kata-kata yang kita tulis adalah simbol dari kata-kata yang kita ucapkan. Sebagaimana seseorang tidak mempunyai kesamaan bahasa tulisan dengan orang lain, maka demikian pula ia tidak mempunyai kesamaan bahasa ucapan dengan orang lain. Akan tetapi pengalaman-pengalaman mentalnya yang disimbolkannya secara langsung itu adalah sama untuk semua orang sebagaimana juga pengalaman-pengalaman imajinasi kita untuk menggambarkan sesuatu (De Interpretatione, I. 16. a. 5 dalam Sumaryono, 1993: 24).

Pada masa itu Aristoteles sudah menaruh minat terhadap interpretasi. Menurut Aristoteles, tidak ada satu pun manusia yang mempunyai baik bahasa tulisan maupun bahasa lisan yang sama dengan lain. Bahasa sebagai sarana komunikasi antara individu dapat juga tidak berarti sejauh orang yang satu berbicara dengan yang lain dengan bahasa yang berbeda. Bahkan pengalihan arti dari bahasa yang satu ke bahasa yang lain juga dapat menimbulkan banyak problem. Manusia juga mempunyai cara menulis yang berbeda-beda. Kesulitan itu akan muncul lebih banyak lagi jika manusia saling mengomunikasikan gagasan-gagasan mereka dalam bahasa tertulis (Sumaryono, 1993: 24).

Dari uraian-uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa walaupun manusia mempunyai pengalaman mental yang sama, misalnya susah, gembira, kecewa, bangga, simpati, benci, rindu dan lain-lain, tetapi pengungkapan dalam bahasa baik bahasa tulisan maupun lisan berbeda. Begitu pula walaupun mempunyai pengalaman mental yang sama seperti sakit, ekspresi lisan orang yang satu dengan orang lain tidak sama. Demikian pula dalam berkomunikasi, walaupun mereka berkomunikasi dalam bahasa yang sama, belum tentu mereka memiliki pemahaman yang sama. Bahkan dalam pengalihan bahasa (penerjemahan) dari bahasa yang satu ke bahasa yang lain dapat menimbulkan banyak persoalan.

Pengungkapan pengalaman mental ke dalam kata-kata yang diucapkan atau ditulis ke dalam kata-kata yang diucapkan atau ditulis mempunyai kecenderungan dasar untuk mengerut atau menyempit. Sebuah pengalaman mental atau sebuah konsep mempunyai nuansa yang kaya dan beranekaragam. Tetapi kekayaan dan keanekaragaman nuansa tersebut tidak dapat tercakup seluruhnya dalam sebuah kata yang diucapkan atau ekspresi yang diperlihatkan. Kita sering mengungkapkan pengalaman mental ke dalam kata-kata atau ungkapan yang biasa dipakai orang pada umumnya, kita tidak berusaha mengungkapkan dengan kata-kata yang lebih baik dan lebih jelas. Orang pada umumnya mengungkapkan kesedihan atau kegembiraan sebagaimana orang biasanya berbuat. Mereka pada umumnya tidak mengungkapkan nuansa-nuansa dan corak khusus dari pengalamannya sendiri yang bersifat pribadi. Apabila kita berbicara, maka kata-kata yang kita ucapkan pada dasarnya lebih sempit bila dibandingkan dengan buah pikiran atau pengalaman kita. Apabila kita menuliskan pengalaman kita, maka kata-kata yang tertulis, juga menjadi lebih sempit artinya.

Pada dasarnya hermeneutik berhubungan dengan bahasa. Manusia menyampaikan hasil pemikirannya melalui bahasa, kita berbicara dan menulis dengan bahasa. Kita memahami sesuatu dan menginterpretasikan sesuatu melalui bahasa. Begitu pula mengapresiasi sesuatu seni dengan bahasa, atau mengungkapkan kekaguman karya seni dengan bahasa, dan lain-lain. Hermeneutik membantu kita untuk menginterpretasikan makna yang terkandung dalam bahasa yang tertulis dalam buku, dokumen, majalah, surat dan lain-lain, agar makna yang kita tangkap sesuai dengan makna yang dimaksud oleh penulisnya.

Disiplin ilmu yang pertama yang banyak menggunakan hermeneutik adalah ilmu tafsir kitab suci. Sebab semua karya yang mendapatkan inspirasi Ilahi seperti Al-Quran, kitab Taurat, kitab-kitab Veda, dan Upanishad supaya dapat dimengerti memerlukan interpretasi atau hermeneutik (Sumaryono, 1993: 28).

c. Fenomenologi

1) Pengertian Fenomenologi

Sebelum diuraikan Fenomenologi sebagai metoda analisis dalam Penelitian Kualitatif, akan diuraikan lebih dulu pengertian Fenomenologi.

Berdasarkan faham Fenomenologi, dalam / berkenaan dengan pengetahuan manusia terdapat dua hal yang pokok yaitu subjek yang ingin mengetahui dan objek yang akan diketahui. Subjek dan objek ini dapat dibedakan secara jelas dan tegas, tetapi tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Keduanya harus ada, keduanya merupakan satu kesatuan asasi bagi terwujudnya pengetahuan manusia. Oleh Sonny Keraf dan Mikhael Dua (2001: 19) dinyatakan: “Supaya ada pengetahuan, keduanya niscaya ada, Yang satu tidak pernah ada tanpa yang lain…..”. Pendapat ini juga sejalan dengan pendapat Merleau Ponty (dalam Bertens, 1985: 345) yang menyatakan: “Ia (fenomenologi) sangat menekankan hubungan dialektis antara subjek dan dunianya: tidak ada subjek tanpa dunia dan tidak ada dunia tanpa subjek”. Oleh karena itu menurut Husserl agar terwujud pengetahuan, subjek harus terarah pada objek agar dapat diketahui sebagaimana adanya, sebaliknya objek harus terbuka kepada subjek agar dapat pula diketahui sebagaiman adanya.

Di sini perlu dipahami bahwa keterarahan subjek kepada objek hanya akan menghasilkan pengetahuan apabila subjek yaitu manusia memiliki kesamaan-kesamaan dengan objek yang diamati. Kalau tidak, objek tidak mungkin dapat diketahui, objek akan berlalu begitu saja. Dengan kata lain pengetahuan itu hanya mungkin terwujud apabila manusia itu sendiri memiliki kesamaan dengan objek sebagai realitas di alam semesta ini. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hanya melalui dan berkat unsur jasmaninya manusia dapat mengetahui objek yang berada di sekitarnya. Tanpa itu manusia tidak mampu mengetahui dunia dan segala isinya. Pada tingkat ini pengetahuan manusia dianggap bersifat temporal, kongkret, jasmani, inderawi. Tetapi manusia tidak hanya memiliki tubuh jasmani, melainkan juga memiliki jiwa atau dalam hal ini akal budinya sehingga mampu mengangkat pengetahuan yang bersifat temporal, kongkret, jasmani-inderawi ke tingkat pengetahuan yang lebih tinggi yaitu tingkat abstrak dan universal. Ini berarti manusia berkat akal budinya tidak hanya dapat mengetahui pengetahuan yang kongkret yang ditangkap melalui pengamatan indera tetapi dimungkinkan mencapai pengetahuan yang abstrak dan universal yang berlaku umum bagi objek apa saja pada tempat dan waktu mana pun.

Fenomenologi yang dikembangkan oleh Edmund Husserl (1859 – 1938) merupakan metoda untuk menjelaskan fenomena dalam kemurniannya. Fenomena adalah segala sesuatu yang dengan suatu cara tertentu tampil dalam kesadaran manusia. Baik berupa sesuatu sebagai hasil rekaan maupun berupa sesuatu yang nyata, yang berupa gagasan maupun berupa kenyataan (Husserl dalam Delfgaauw, 1988: 105). Selanjutnya dikatakan yang penting ialah pengembangan suatu metoda yang tidak memalsukan fenomena, melainkan dapat mendeskripsikannya seperti penampilannya. Untuk tujuan itu fenomenolog hendaknya memusatkan perhatiannya kepada fenomena tersebut tanpa disertai prasangka sama sekali. Seorang fenomenolog hendaknya menanggalkan segenap teori, pranggapan serta prasangka, agar dapat memahami fenomena sebagaimana adanya.

Memahami fenomena sebagaimana adanya merupakan usaha kembali kepada barangnya sebagaimana penampilannya dalam kesadaran. Barang yang tampil sebagaimana adanya dalam kesadaran itulah fenomena (Husserl dalam Delfgaauw, 1988: 105).

Usaha kembali kepada fenomena ini memerlukan pedoman metodik. Tidak mungkin untuk melukiskan fenomena-fenomena sampai pada hal-hal yang khusus satu demi satu. Yang pokok adalah menangkap hakekat fenomena-fenomena. Oleh karena itu metoda tersebut harus dapat menyisihkan hal-hal yang tidak hakiki, agar hakekat ini dapat mengungkapkan diri sendiri. Yang demikian bukan suatu abstraksi, melainkan intuisi mengenai hakekat sesuatu (Husserl dalam Delfgaauw, 1988: 105).

Selanjutnya dijelaskan bahwa kesadaran tidak pernah sacara langsung terjangkau sebagaiman adanya, karena pada hakekatnya bersifat intensional, artinya terarah pada sesuatu yang bukan merupakan kesadaran itu sendiri. Pengamatan serta pemahaman, pembayangan serta penggambaran, hasrat serta upaya, semuanya senantiasa bersifat intensional, terarah kepada sesuatu. Hanya dengan melakukan analisis mengenai intensionalitas ini kesadaran itu dapat ditemukan. Untuk itu seorang fenomenolog harus sangat cermat “menempatkan diantara tanda kurung” kenyataan dunia luar agar fenomena ini hanya tampil dalam kesadaran. Penyekatan dunia luar ini memerlukan metoda yang khas. Metoda tersebut disebut reduksi fenomenologik atau epoche (Husserl dalam Delfgaauw, 1988: 106). Reduksi tersebut terdiri dari 2 (dua) macam, yaitu reduksi eidetik yang memperlihatkan hakekat (eidos) dalam fenomena, dan reduksi transendental yang menempatkan dalam “tanda kurung” setiap hubungan antara fenomena dengan dunia luar. Melalui kedua macam reduksi ini dapat dicapai kesadaran transendental, sedangkan kesadaran terhadap pengalaman emperik sebetulnya hanya merupakan bentuk pengungkapan satu demi satu dari kesadaran transendental.

Sedang Calra Willig (1999: 51) menjelaskan bahwa Fenomenologi Transendental yang diformulasikan oleh Husserl pada permulaan abad ke 20 menekankan dunia yang menampilkan dirinya sendiri kepada kita sebagai manusia. Tujuannya ialah agar kembali ke barangnya/bendanya sendiri sebagaimana mereka tampil kepada kita dan mengesampingkan atau mengurung apa yang telah kita ketahui tentang mereka. Dengan kata lain fenomenologi tertarik pada dunia seperti yang dialami manusia dengan konteks khusus, pada waktu khusus, lebih dari pernyataaan abstrak tentang kealamiahan dunia secara umum. Fenomenologi menekankan fenomena yang tampil dalam kesadaran kita ketika kita berhadapan dengan dunia sekeliling kita (“Transendental phenomenologi, as formulated by Husserl in the early twentieth century, is concerned with the world as it presents itself to us as humans. Its aim was to return to things themselves, as they appear to us perceivers, and to set aside, or bracket, that which we (think) we already know about them. In other words, phenomenology is interested in the world as it is experienced by human beings within particular contexts and at particular times, rather than in abstract statements about the nature of the world in general. Phenomenology is concerned with the phenomena that appear in our consciousness as we engage with the world around us”).

Menurut perspektif fenomenologi, tidak masuk akal untuk berpikir/berpendapat bahwa dunia objek dan subjek terpisah dari pengalaman kita. Ini dikarenakan seluruh objek dan subjek pasti hadir kepada kita sebagai sesuatu, dan manifestasinya seperti ini atau itu membentuk realitasnya pada suatu saat manapun. Penampilan suatu objek sebagai fenomena perseptual bervariasi menurut lokasi dan konteks, segi pandang subjek, dan terpenting, orientasi mental dari subjek (misalnya hasrat, kebijakan, penilaian, emosi, maksud dan tujuan). Inilah yang disebut intensionalitas. Intensionalitas membiarkan objek menampakan diri sebagai fenomena. Ini berarti bahwa “diri dan dunia merupakan komponen-komponen makna yang tidak dapat dipisahkan” (Moustakas, 1994: 28). Di sini makna bukan merupakan sesuatu yang ditambahkan pada persepsi, sebagai sesuatu yang dipikirkan sesudah persepsi. Sebaliknya persepsi selalu bersifat intensional, oleh karena itu merupakan unsur konstitutif pengalaman itu sendiri. Akan tetapi pada waktu yang sama fenomenologi transendental mengakui bahwa persepsi kurang lebih dapat menyatu dengan ide-ide atau keputusan-keputusan. Fenomenologi mengidentifikasikan strategi-strategi yang dapat membantu putusan memokuskan diri “di mana letak kemurnian fenomenologi” (Husserl, 1931: 262), dan memantulkan apa yang kita bawa serta pada aktivitas persepsi dengan merasa, berpikir, mengingat dan memutuskan. Hal ini merupakan implikasi metodologi fenomenologi (Willig, 1999: 51) (“According to a phenomenological perspective, it makes no sense to think of the world of objects and subjects as separate from our experience of it. This is because all objects and subjects must present themselves to us as something, and their manifestation as this or that something constitutes their reality at any one time. The appearance of an object as a perceptual phenomenon varies depending upon the perceiver’s location and context, angle of perception and importanly, the perceiver’s mental oriention (e. q. desires, wishes, judgements, emotions, aims and purposes). This is referred to as intentionality. Intentionality allows objects to appear as phenomena. This means that “self and world are inseparable components of meaning” (Moustakas 1994: 28). Here, meaning is not something that is added on to perception as an afterthought; instead, perception is always intentional and therefore constitutive of experience itself. However, at the same time, transcendental phenomenology acknowledeges that perception can be more or less infused with ideas and judgements. It identifies strategies that can help us to focus on “ that which lies before one in phenomenological purity” (Husserl, 1931: 262), and to reflect on that which we bring to the act of perception through feeling, thingking, remembering and judging. This takes us on to the methodological implications of phenomenology (Willig, 1999:51). 


2) Metode Fenomenologi

Metode fenomenologi derivasi (diturunkan dari asalnya) fenomenologi, membentuk bagian sentral yang disebut fenomenologi transendental. Husserl menyatakan adalah mungkin mentransendensikan prasangka dan bias, dan mengalami suatu keadaan kesadaran yang belum direfleksikan, yang memungkinkan kita menggambarkan fenomena sebagai mana mereka yang menampakkan dirinya sendiri kepada kita. Husserl mengidentifikasikan serangkaian tahap akan membantu filsof dari persepsi segar tentang fenomena yang dikenal ke upaya menggali ciri khusus fenomena. Pengetahuan yang berasal dari cara ini akan bebas dari penjelasan akal sehat dan ilmiah dan interpretasi-interpretasi atau abstraksi-abstraksi yang menjadi ciri pemahaman yang lain. Pengetahuan seperti itu akan menjadi suatu pengetahuan tentang dunia sebagai ia menampakkan kepada kita dalam hubungan kita dengannya. (“The phenomenological method of deriving forms a central part of transcendental phenomenology. Husserl suggested that it was possible to transcend presuppositions and biases and to experience a state of pre-reflective consciousness, which allows us to describe phenomena as they present themselves to us. Husserl identified a series of steps that would take the philosopher from a fresh perception of familiar phenomena to the extraction of the essences that give the phenomena their unique character. Knowledge derived in this way would be free from the common-sense notions, scientific explanations and other interpretations or abstractions that characterize most other forms of understanding. It would be a knowledge of the world as it appears to us in our engagement with it” (Willig, 1999: 52). 



Selanjutnya dijelaskan bahwa metoda fenomenologi dalam memperoleh pengertian meliputi 3 (tiga) fase perenungan yang membedakan yaitu: epoche, reduksi fenomenologi dan variasi imajinatif. Epoche mensyaratkan penundaan perkiraan dan asumsi, penilaian dan interprestasi untuk memungkinkan kita menyadari secara penuh keberadaan apa yang nyata. Pada tahap reduksi fenomenologi kita menggambarkan fenomena yang menampakkan dirinya kepada kita secara total/utuh. Penggambaran itu juga meliputi ciri-ciri fisik seperti bentuk, ukuran, warna, dan juga ciri-ciri pengalaman seperti pemikiran dan perasaan yang muncul dalam kesadaran kita ketika kita mengarah ke fenomena. Melalui reduksi fenomenologi kita mengidentifikasi unsur-unsur hakiki pengalaman kita akan fenomena. Dengan kata lain kita menjadi sadar tentang pengalaman seperti adanya. Variasi imajinatif meliputi usaha mencapai susunan komponen struktural fenomena yaitu apabila reduksi fenomenologi bertalian dengan “apa” yang dialami (yakni teksturnya), variasi imajinatif menanyakan “bagaimana” pengalaman itu mungkin (yaitu strukturnya). Tujuan variasi imajinasi adalah mengidentifikasikan kondisi-kondisi yang berhubungan dengan fenomena dan tanpa kondisi-kondisi tersebut tidak mungkin fenomena itu akan menjadi sebagaimana adanya. Kondisi ini dapat meliputi waktu, ruang atau hubungan-hubungan sosial. Akhirnya gambaran tekstural dan struktural diintegrasikan untuk sampai pada pemahaman tentang esensi fenomena. (“The phenomenological method of gaining understanding involves three distinct phases of contemplation: ephoce, phenomenological reduction and imaginative variation (for a detailed account of these, see Moustakas 1994). Epoche requires the suspension of presuppositions and assumptions, judgements and interpretations to allow ourselves to become fully aware of what is actually before us. In phenomenological reduction we describe the phenomenon that present itself to us it in totality. This includes physical features such as shape, size, colour and texture, as well as experiential features such as the thought and feelings that appear in our consiousness as we attend to the phenomenon. Through phenomenological reduction, we identify the constituens of our experience of the phenomenon. In other words, we become aware of what makes the experience what it is. Imaginative variation involves an attempt to access the structural components of the phenomenon. That is, while phenomenological reduction is concerned with “what”is experienced (i.e. its texture), imaginative variation asks “how” this experience is made possible (i.e. its structure). The aim of imaginative variation is to identify the conditions associated with the phenomenon and whitout which it would not be what it is. This could involve time, space or social relationships. Finally, textural and structural descriptions are integrated to arrive at an understanding of the essence of the phenomenon”) (Willig, 1999: 52). 


3) Fenomenologi dan Psikologi

Menurut Willig (1999: 52) meskipun fenomenologi transcendental dipahami sebagai sistem pemikiran filsafat, rekomendasi metodologinya telah terbukti menarik minat peneliti ilmu pengetahuan sosial umumnya dan psikologi khususnya. Hal ini disebabkan fenomenologi memfokuskan diri pada isi kesadaran dan pengalaman individu tentang dunia, seperti yang dinyatakan oleh Kvale (1996 b: 53) sebagai berikut: 

Fenomenologi berminat menguraikan apa yang nampak maupun cara bagaimana sesuatu itu menampakkan diri. Fenomenologi mempelajari perspektif subjek tentang dunianya; berusaha menjelaskan secara detail isi dan kesadaran subjek, berusaha menangkap keragaman kualitatif dari pengalaman-pengalaman mereka dan mengungkapkan makna-makna yang esensiil pengalaman-pengalaman tersebut.

(“Even though transcendental phenomenology was conceived as a philosophical system of thought, its methodological recommendations have proved to be of interest to researchers in the social sciences in general and psychology in particular. This is because phenomenology focuses upon the content of consciousness and individual’s experience of the word as Kvale (1996 b:53) put it:

Phenomenology is interested in elucidating both that which appears and the manner in which it appears. It studies the subjects perspectives of their word; attempts to describe in detail the content and structure of the subjects consciouness, to grasp the qualitative diversity of their experiences and to explicate their essential meanings.

Selanjutnya dijelaskan: Penelitian fenomenologi empiris dalam psikologi telah dirintis dan diaplikasikan secara ekstentif di Universitas Duquesne di Amerika Serikat (lihat Van Kaam 1959, 1994; Georgi 1970, 1990; Georgi et al 1975). Topik-topik penelitian fenomenologi meliputi: “pemahaman perasaan” (Van Kaam 1959), “belajar” (Georgi 1975, 1985), “jadi korban” (Fisher dan Wertz, 1979), “amarah” (Stevick 1971), dan banyak fenomena yang lain dari pengalaman manusia. Kenyataanya pengalaman manusia dapat dianalisis secara fenomenologis. Inilah alasan lain mengapa fenomenologi merupakan pendekatan yang menarik bagi peneliti-peneliti psikologi. Akan tetapi terdapat perbedaan dalam fokus dan penekanan antara fenomenologi transcendental dan penggunaan metoda fenomenologi dalam psikologi. (“Empirical phenomenonlogical research in psychology was pioneered and applied extensively at Duquesne University in the USA (see Van Kaam 1959, 1994; Georgi 1970, 1994; Georgi et al. 1975). Topics of phenomenological investigation included “feeling understood” (Van Kaam 1959), “learning” (Georgi 1975, 1985), “being victimized” (Fisher and Wentz 1979), “angry” (Stevick 1971), and many other phenomena of human experience. In fact, any human experience can be subjected to phenomenological analysis. This is another reason why this approach appeals to psychological researchers. However, there are differences in focus and emphasis between transcendental phenomenology and the use of the phenomenological method in psychology (Willig, 1999:52-53). 

Spinelli (1989) menunjukan bahwa psikologi fenomenologi lebih memperhatikan keberagaman dan variasi pengalaman manusia daripada mengidentifikasi esensi-esensi dalam pengertian Husserl. Tambahan pula penelitian-penelitian fenomenologi dalam psikologi, jika ada mengklaim bahwa tidak mungkin “menyingkirkan” seluruh prasangka dan bias dalam suatu perenungan tentang suatu fenomena. Agaknya, usaha memberi tanda kurung pada fenomena, hanya untuk memungkinkan peneliti melakukan pengujian secara kritis atas cara biasa untuk mengetahui sesuatu. Akhirnya sangat penting untuk melakukan pembedaan antara perenungan fenomenologi tentang suatu objek atau kejadian sebagaimana ia menampakan diri kepada peneliti, dan analisis fenomenologi atas laporan pengalaman khusus seperti yang disampaikan oleh peneliti terlibat. Perenungan fenomenologis menuntut (mensyaratkan) intropeksi oleh seseorang terhadap pengalamannya sendiri, sementara analisis terhadap laporan pengalaman terlibat merupakan upaya “masuk ke dalam” pengalaman orang lain atas dasar deskripsi mereka tentang pengalamannya. Dalam penelitian psikologi fenomenologis laporan pengalaman terlibat dijadikan fenomena yang dianalisis oleh peneliti. (“Spinelli (1989) pointed out that phenomenological psychology is more concerned with the diversity and variability of human experience than with the identification of essences in Husserl’s sense. In addition, few, if any, phenomenological researchers in psychology would claim that it is possible to suspend all presuppotions and biases in one’s contemplation of a phenomenon. Rather the attempt to bracket the phenomenon allows the researchers to engage in a critical examination of his or her customary ways of knowing (about) it (see reflexity. p. 10). Finally, it is important to differentiate between phenomenological contemplation of an object or event as it present it self to the researcher, and phenomenological analysis of an account of a particular experience as presented by a research participant. The former requires introspective attention to one’s own experience, where as the latter an attempt to “get inside” someone else’s experience on the basis of their description of it. In phenomenological psychological research, the research participotion’s account becomes the phenomenon with which the researcher engages”) (Willig, 1999: 53).



Friday, November 15, 2013

Contoh Latar Belakang Masalah UKM

 Latar Belakang Masalah 

Usaha kecil dan menengah (UKM) memegang peranan penting dalam perekonomian karena dapat menjadi ujung tombak industri nasional, menyerap tenaga kerja, menyumbang devisa dan ikut membayar pajak. Usaha menengah bersama dengan usaha-usaha kecil pada negara-negara di Asia telah memberikan kontribusi bagi 35% nilai ekspor Asia (Organisasi untuk Pengembangan & kerjasama Ekonomi di Asia, 1997). Di Indonesia usaha kecil dan menengah telah menyumbang 28 persen PDB (Departemen Perindustrian, 2005). Oleh karena itu, pada era globalisasi yang penuh dengan persaingan, kompleks dan dinamis, upaya pengembangan usaha kecil dan menengah merupakan sebuah keharusan. Pembinaan UKM masih perlu dilakukan mengingat sampai saat ini masih menghadapi banyak masalah. Berdasarkan penelitian Departemen Perindustrian tahun 2005, diketahui UKM memiliki masalah, (a) kekurangan modal yang disebabkan ketidaklancaran masuknya modal ke pelaku industri sebagai akibat keterbatasan fasilitas perbankan dan peran serta lembaga keuangan lainnya, (b) keterbatasan akses pasar karena kurangnya informasi mengenai perubahan dan peluang pasar, (c) pengetahuan bisnis dan strategi pemasaran yang masih lemah, dan (d) adanya saingan dari produk industri kecil dan menengah yang sama dengan produk yang dihasilkan di Indonesia yang berasal dari negara lain dan dianggap sebagai ancaman. 

Di Jawa Tengah, skala usaha dikelompokkan atas Usaha Besar, Usaha Sedang, Usaha Kecil dan Usaha Rumah Tangga. Usaha Besar merupakan usaha yang mempunyai tenaga kerja 100 orang atau lebih, Usaha Sedang memiliki tenaga kerja antara 20 sampai 99 orang, Usaha Kecil memiliki tenaga kerja antara 5 sampai 19 orang, dan Usaha Rumah Tangga adalah usaha dengan tenaga kerja antara 1 sampai 4 orang (Jawa Tengah dalam Angka, 2007). Sedangkan mendasarkan Kesepakatan Bersama (KB) Antara Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraa Rakyat Selaku Ketua Komite Penanggulangan Kemiskinan dengan Gubernur Bank Indonesia tentang Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah No : 15/KEP / MENKO / KESRA/VI/2005 No. 7 / 31 / KEP.GBI / 2005 terdapat ketentuan sbb.: 

1. Usaha Kecil adalah Usaha yang memenuhi kriteria sbb.: 

a. Usaha produktif milik Warga Negara Indonesia yang berbentuk badan usaha orang perorangan, badan usaha yang tidak berbentuk hukum, atau badan usaha berbadan hukum termasuk kooperasi; 

b. Bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi baik secara langsung maupun tidak langsung , dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar; dan 

c. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,-(dua ratus juta rupiah tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan maksimum Rp. 1.000.000.000 (satu milyard rupiah) pertahun 

2. Usaha Menengah adalah usaha produktif yang berskala menengah dan memenuhi kriteria kekayaan bersih lebih besar dari Rp. 200.000.000,- di luar tanah dan bangunan tempat usaha yang memiliki hasil penjualan maksimum Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyard rupiah) pertahun sebagaimana dimaksud dalam instruksi Presiden Republik Indonesia No. 10 tahun 1999 tentang Pemberdayaan Usaha Menengah. 

Berikutnya ada undang-undang baru tentang UMKM, yang diterbitkan pada tgl. 4 Juli 2008 , yaitu UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2008. Pada Bab IV Pasal 6 KRITERIA berisi sebagai berikut: 

1. Kriteria Usaha Mikro adalah sebagai berikut.: 
memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 50.000.000,-(lima puluh juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau 

b. memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 300.000.000,-(tiga ratus 

juta rupiah) 

2. Kriteria Usaha Kecil adalah sebagai berikut:: 

a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp. 50.000.000,- sampai dengan paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau 

b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 2.500.000.000,- ( dua milyard lima ratus juta rupiah) 

3. Kriteria Usaha Menengah adalah sebagai berikut: 

a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp. 500.000.000,-(lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 10.000.000,- (sepuluh milyard rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha ; atau 

b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp. 2.500.000.000,(dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 50.000.000..000,-(lima puluh milyar rupiah). 

Peran UKM di Jawa Tengah dalam penyerapan tenaga kerja, pembentukan nilai produksi dan penyerapan investasi cukup berkembang beberapa tahun terakhir ini. Perbandingan jumlah unit, tenaga kerja yang diserap, jumlah nilai produksi yang diciptakan serta nilai investasi UKM di Jawa Tengah digambarkan dalam Tabel 1.1. Data yang ada pada tabel tersebut menunjukkan bahwa jumlah industri kecil dan menengah mendominasi dalam perekonomian Jawa Tengah. Peran usaha kecil dan menengah (UKM) dalam penyerapan tenaga kerja masih lebih besar dibanding industri besar. Penyerapan tenaga kerja di sektor agro industri mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Peran UKM dalam penyerapan investasi dan penciptaan nilai produksi sejak tahun 2002 sampai sampai 2006 selalu lebih rendah dibanding peran industri besar. Meskipun demikian apabila dilihat dari segi perkembangannya, sejak tahun 2002 nilai investasi dan nilai produksi UKM mengalami perkembangan yang cukup berarti. Jika pada tahun 2002 nilai investasi UKM mencapai 6,59 persen dari nilai investasi keseluruhan, maka tahun 2007 nilai investasi mencapai 9, 82 persen. Nilai produksi tahun 2002 mencapai17,62 persen dari nilai produksi secara keseluruhan, pada tahun 2007 mencapai 23,01 persen.

Wednesday, November 13, 2013

MACAM-MACAM MODEL PEMBELAJARAN

A. MODEL PEMBELAJARAN LANGSUNG 

1. Pengertian Pembelajaran Langsung 

Model pembelajaran langsung merupakan model pembelajaran yang lebih berpusat pada guru dan lebih mengutamakan strategi pembelajaran efektif guna memperluas informasi materi ajar. 

2. Macam-Macam Pembelajaran Langsung 

Adapun macam-macam pembelajaran langsung antara lain : 

1 Ceramah, merupakan suatu cara penyampaian informasi dengan lisan dari seorang kepada sejumlah pendengar. 

2 Praktek dan latihan, merupakan suatu teknik untuk membantu siswa agar dapat menghitung dengan cepat yaitu dengan banyak latihan dan mengerjakan soal. 

3 Ekspositori, merupakan suatu cara penyampaian informasi yang mirip dengan ceramah, hanya saja frekuensi pembicara/guru lebih sedikit. 

4 Demonstrasi, merupakan suatu cara penyampaian informasi yang mirip dengan ceramah dan ekspositori, hanya saja frekuensi pembicara/guru lebih sedikit dan siswa lebih banyak dilibatkan. 

5 Questioner 

6 Mencongak 

3. Ciri-Ciri pada Pembelajaran Langsung 

Model pembelajaran langsung mempunyai ciri-ciri, antara lain : 

1. Proses pembelajaran didominasi oleh keaktifan guru. 

2. Suasana kelas ditentukan oleh guru sebagai perancang kondisi. 

3. Lebih mengutamakan keluasan materi ajar daripada proses terjadinya pembelajaran. 

4. Materi ajar bersumber dari guru. 





4. Tujuan Pembelajaran Langsung 

Model pembelajaran langsung dikembangkan untuk mengefisienkan materi ajar agar sesuai dengan waktu yang diberikan dalam suatu periode tertentu. Dengan model ini cakupan materi ajar yang disampaikan lebih luas dibandingkan dengan model-model pembelajaran yang lain. 



B. MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF 

1. Pengertian Pembelajaran Kooperatif 

Model pembelajaran kooperatif dikembangkan untuk mencapai setidak­tidaknya tiga tujuan penting pembelajaran, yaitu hasil belajar akademik, penerimaan terhadap keragaman, dan pengembangan keterampilan sosial (Ibrahim, dkk, 2000:7). 

Menurut Slavin (1997), pembelajaran kooperatif, merupakan model pembelajaran dengan siswa bekerja dalam kelompok yang memiliki kemampuan heterogen. 

Pembelajaran kooperatif atau cooperative learning mengacu pada model pengajaran, siswa bekerja bersama dalam kelompok kecil saling membantu dalam belajar (Nur dan Wikandari, 2000:25). 

Eggen dan Kauchak (1993: 319) mendefinisikan pembelajaran kooperatif sebagai sekumpulan strategi mengajar yang digunakan guru agar siswa saling membantu dalam mempelajari sesuatu. 

2. Macam-Macam Model Pembelajaran Kooperatif 

Ada 4 macam model pembelajaran kooperatif yang dikemukakan oleh Arends (2001), yaitu; 

1. Student Teams Achievement Division (STAD) 

2. Group Investigation 

3. Jigsaw 

4. Structural Approach 

Sedangkan dua pendekatan lain yang dirancang untuk kelas-kelas rendah adalah; 

1. Cooperative Integrated Reading and Composition (CIRC) digunakan pada pembelajaran membaca dan menulis pada tingkatan 2-8 (setingkat TK sampai SD), dan 

2. Team Accelerated Instruction (TAI) digunakan pada pembelajaran matematika untuk tingkat 3-6 (setingkat TK). 

Model pembelajaran kooperatif ditandai dengan adanya struktur tugas, struktur tujuan, dan struktur penghargaan (Arends, 1997: 110-111). 

a. Struktur tugas mengacu pada cara pengaturan pembelajaran dan jenis kegiatan siswa dalam kelas 

b. Struktur tujuan, yaitu sejumlah kebutuhan yang ingin dicapai oleh siswa dan guru pada akhir pembelajaran atau saat siswa menyelesaikan pekerjaannya. Ada tiga macam struktur tujuan, yaitu: 

1 Struktur tujuan individualistik 

2 Struktur tujuan kompetitif 

3 Struktur tujuan kooperatif 

c. Struktur penghargaan kooperatif, yaitu penghargaan yang diberikan pada kelompok jika keberhasilan kelompok sebagai akibat keberhasilan bersama anggota kelompok. 

3. Ciri-Ciri dan Tahapan pada Model Kooperatif 

Menurut Arends (1997: 111), pembelajaran yang menggunakan model kooperatif memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 

§ siswa bekerja dalam kelompok secara kooperatif untuk menyelesaikan materi belajar, 

§ kelompok dibentuk dari siswa yang memiliki kemampuan tinggi, sedang dan rendah, 

§ jika mungkin, anggota kelompok berasal dari ras, budaya, suku, jenis kelamin yang berbeda-beda, 

§ penghargaan lebih berorientasi pada kelompok dari pada individu. 

Pembelajaran kooperatif dilaksanakan mengikuti tahapan-tahapan sebagai berikut (Ibrahim, M., dkk., 2000: 10) 

1 Menyampaikan tujuan pembelajaran dan perlengkapan pembelajaran. 

2 Menyampaikan informasi. 

3 Mengorganisasikan siswa ke dalam kelompok-kelompok belajar. 

4 Membantu siswa belajar dan bekerja dalam kelompok. 

5 Evaluasi atau memberikan umpan balik. 

6 Memberikan penghargaan. 

4. Tujuan Pembelajaran Kooperatif 

Model pembelajaran kooperatif dikembangkan untuk mencapai setidak­tidaknya tiga tujuan pembelajaran yang disarikan dalam Ibrahim, dkk (2000:7-8) sebagai berikut: 

1 Meningkatkan kinerja siswa dalam tugas-tugas akademik. Beberapa ahli berpendapat bahwa model ini unggul dalam membantu siswa memahami konsep-konsep yang sulit. 

2 Penerimaan yang luas terhadap orang yang berbeda menurut ras, budaya, kelas sosial, kemampuan, maupun ketidakmampuan. Mengajarkan untuk saling menghargai satu sama lain. 

3 Mengajarkan kepada siswa keterampilan kerjasama dan kolaborasi. Keterampilan ini penting karena banyak anak muda dan orang dewasa masih kurang dalam keterampilan sosial. 

5. Ketrampilan Pembelajaran Kooperatif 

Melalui model ini diharapkan tidak cuma kemampuan akademik yang dimiliki siswa tetapi juga ketrampilan yang lain. Keterampilan-keterampilan itu menurut Ibrahim, dkk. (2000:47-55), antara lain: 

1 Keterampilan-keterampilan Sosial 

2 Keterampilan Berbagi 

3 Keterampilan Berperan Serta 

4 Keterampilan-keterampilan Komunikasi 

5 Pembangunan Tim 

6 Keterampilan-keterampilan Kelompoka

Monday, November 11, 2013

SEJARAH ADMINISTRASI PEMBANGUNAN


1. Ilmu Administrasi Negara. 

Administrasi Pembangunan yang dikembangkan itu berasal dari disiplin ilmu yang mendahuluinya, yaitu Administrasi Negara. Pada abad ke 19 dapat dikemukakan sebagai permulaan perkembangan Ilmu Administrasi Negara yang dipelopori oleh penulis-penulis dan praktisi-praktisi Administrasi Pemerintahan di Amerika Serikat yaitu antara lain : Woodrow Wilson, Frank J. Goodnow, Leonard D. White, dan bahkan tulisan Alekxis de Tocqueville jauh sebelumnya dianggap pula awal perkembangan Ilmu Administrasi Negara. Perkembangan Ilmu Administrasi Negara lebih relevan bagi Negara-negara yang sudah maju. 

Empat perumusan untuk menjelaskan pengertian Ilmu Administrasi Negara yaitu : 

1) Edward H. Litehfield, menyatakan bahwa Ilmu Administrasi Negara adalah “ Suatu studi mengenai bagaimana bermacam-macam badan-badan pemerintahan di organisir, diperlengkapi tenaga-tenaganya, dibayai, digerakkan dan dipimpin” 

2) Dwight Waldo, menyatakan bahwa Administrasi Negara adalah “Managemen dan Organisasi dari pada manusia-manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan-tujuan pemerintah” 

3) Dimock, Dimock dan Koening, menyebutkan bahwa Administrasi Negara adalah “Kegiatan Pemerintah didalam melaksanakan kekuasaan politiknya” 

4) Arifin Abdulrachman, menyatakan bahwa Administrasi Negara adalah “Ilmu yang mempelajari pelaksanaan dari politik Negara” 

( Bintoro Tjokroamidjojo, 1974 : 1 ) 

Keempat disiplin tersebut membedakan proses politik dan administrasi Negara, namun kenyataannya sangat sulit memisahkan proses politik dan proses administrasi Negara. 

Perumusan yang ketiga tersebut diatas dapat pula diperinci dalam pembahasan-pembahasan sebagai berikut : 

a) Apa yang harus dilaksanakan (the what’s), haluan politik, kebijaksanaan, program-program Negara (pemerintah). 

b) Bagaimana sebaiknya melaksanakannya (the hows), sangat tergantung oleh kondisi-kondisi dinamis dari lingkungan (ekologi), pribadi dan lain-lain. 

c) Benarkah pelaksanaan itu dan pada siapa harus bertanggung jawab atau proses evaluasi dan control. 

Tugas utama Admnistrasi Negara ialah pada dasarnya merencanakan dan merumuskan kebijaksanaan politik, kemudian melaksanakannya dan menyelenggarakannya. 

Administrasi Negara mempunyai peranan yang besar dalam proses penetapan/penentuan kebijaksanaan politik. 

Tiga fungsi dasar Administrasi Negara sebagai berikut : 

a) Formulasi/perumusan kebijakan. 

a. Kebijaksanaan tergantung dari analisa yang baik atas keadaan-keadaan nyata yang ada. 

b. Kebijaksanaan juga harus meliputi usaha untuk memproyektir kenyataan-kenyataan sekarang dalam keadaan-keadaan nanti / masa depan, dengan cara melakukan perkiraan (fore cast) dari perkembangan yang mungkin terjadi. 

c. Supaya suatu program strategis dan taktik-taktik kegiatan yang berdasar kedua diatas dapat disusun. 

d. Rangkaian terakhir adalah pengambilan keputusan (decision making) 

b) Pengaturan / Pengendalian unsur-unsur administrasi. 

Struktur organisasi, keuangan, kepegawaian dan lain-lain. 

c) Penggunaan Dinamika Administrasi. 

Kegiatan-kegiatan lain yang perlu dilaksanakan tidak saja bagi realisasi tujuan, kebijaksanaan yang telah dirumuskan, tetapi juga untuk pengendalian atau pengawasan dari pada unsur-unsur administrasi. 

Unsur-unsur dinamika administrasi (the dynamics of administration) ini meliputi : 

a. Pimpinan. 

b. Koordinasi. 

c. Pengawasan. 

d. Komunikasi. 

Menurut Waldo, dalam Bintoro, 1974 : 4, Administrasi adalah kegiatan kebijaksanaan secara rasional, dan rasionalitas itu tercermin dalam pengelompokan kegiatan menurut fungsi-fugsi yang dilakukan. 

Sedangkan The Liang Gie, mengatakan Administrasi adalah “Segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.” Dan apabila tujuan-tujuan itu adalah tujuan negara / pemerintah, maka menjadi lingkupan wilayah Ilmu Administrasi Negara. 

Kemudian S.P.Siagian ( Dalam Administrasi Pembangunan, Konsep, dimensi dan strateginya, Gunung Agung, Jakarta, 1978 : 2 ) memberikan pengertian Administrasi adalah keseluruhan proses pelaksanaan daripada keputusan-keputusan yang telah diambil dan pelaksanaan itu pada umumnya dilakukan oleh dua orang manusia atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. 

Karena masih terikatnya buku-buku administrasi negara dengan kasus empiris Negara Amerika Serikat maupun negara-negara maju lainnya, maka terdapat suatu orientasi baru yang dipelopori oleh kalangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

PBB pada tahun 1950 an mulai memberikan perhatian terhadap segi administrasi negara-negara yang baru berkembang. Hal ini terutama dihubungkan dengan pemberian bantuan luar negeri. 

Kondisi ini juga dapat dilihat mengenai bantuan dari luar negeri yang terus berlanjut sampai sekarang yaitu bantuan Loan, IMF, seperti salah satu contoh yaitu bantuan Program Pengembangan Kecamatan (PPK), atau Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang bersumber dari bantuan Luar Negeri (Bank Dunia). 



2. Perkembangan kearah Administrasi Pembangunan. 

Para ahli Ilmu Administrasi Negara, kemudian memberikan perhatian pula terhadap dua hal yaitu : 

1) Administrasi bagi negara-negara yang sedang berkembang atau yang sedang mengalami masa perubahan (dari masyarakat tradisional agraris kearah masyarakat maju dan mulai memperkembangkan industri ). 



2) Yang kedua adalah perhatian kepada masalah interrelasi antara administrasi sebagai praktek dibidang-bidang kehidupan yang lain. 

Oleh para ahli tersebut diperkembangkan studi komperatif mengenai hal-hal itu. Mereka kemudian menyebutkan diri sebagai kelompok studi komperatif atau Comparative Administratif Group (CAG), yang dipelopori oleh antara lain : 

1) F.W. Riggs 

2) John D.Montgomery 

3) Milton Esman 

4) Raiph Braibanti 

5) William J. Siffin 

6) Edward W. Weidner, dan lain- lain. 


Dalam Prismatik tulisan Fred W.Riggs, tentang “Prismatic Society” (Bintoro,1974:5) mengembangkan suatu model mengenai ciri birokrasi dari satu lingkungan masyarakat yang belum maju (refracted type) tapi sudah bukan lingkungan masyarakat yang masih tradisional (fused type). Model ini disebut “Sala Model” dalam suatu lingkungan “Masyarakat Prismatik” 

Model ini berguna untuk menjelaskan sikap-sikap birokrasi dan hubungan organisasi dalam masyarakat yang baru berkembang. 


Refracted 

Perkembangan selanjutnya ialah adanya lebih ketegasan orientasi didalam Ilmu Administrasi yang sekarang merupakan tingkat-tingkat permulaan pertumbuhan Ilmu Administrasi Pembangunan. 

Kelompok studi komperatif yang terdahulu kemudian memperkembangkan diri menjadi kelompok Administrasi Pembangunan atau Development Administratif Group (DAG). Dan kelompok ini memperluas diri dengan ahli-ahli dari berbagai pihak, terutama ahli-ahli dari negara baru berkembang antara lain : 

- Dr. Ajit Bannerjee. 

- Dr. Carlos P.Ramos. 

- Dr. S.S. Husen. 

- Dr. Hahn-Been Lee. 

- Dr. S.P. Siagian, dari Indonesia dapat disebut sebagai salah seorang pelopor pengembangan “Ilmu Administrasi Pembangunan di Indonesia”. 

Lebih lanjut dalam bukunya Administrasi Pembangunan (Bintoro, 1974-9) menyebutkan bahwa Administrasi Pembangunan mempunyai cirri-ciri yang lebih maju dari pada Administrasi Negara. 

Beberapa ciri-ciri perbedaan tersebut dapat dilihat dari dalam uraian dibawah ini sebagai berikut :
Ciri-ciri Administrasi Negara
Ciri-ciri Administrasi Pembangunan
1. Lebih banyak terkait dengan Lingkungan   
    masyarakat negara-negara maju.
1.      Lebih memberikan perhatian terhadap masyarakat yang berbeda terutama bagi lingkungan masyarakat Negara-negara baru berkembang.

2.Terdapat kelompok yang cenderung
   berpendapat turut berperannya administrasi    
   negara dalam proses perumusan         
   kebijaksanaan, tapi masih kurang    
   ditekankan. Bahkan ada bersikap netral    
   terhadap tujuan-tujuan pembangunan.

2.      Mempunyai peran aktif dan berkepentingan terhadap tujuan-tujuan pembangunan baik dalam perumusan kebijaksanaan maupun dalam pelaksanaan yang efektif. Bahkan administrasi ikut serta mempengaruhi tujuan-tujuan pembangunan masyarakat dan menunjang pencapaian tujuan-tujuan sosial, perekonomian dan lain-lain yang dirumuskan kebijaksanaannya melalui proses politik.

3. Lebih menekankan kepada pelaksanaan
    yang tertib / efesien dari unit-unit kegiatan
    pemerintah pada waktu ini. Berorientasi
    masa kini.

3.      Justru berorientasi kepada usaha-usaha yang mendorong perubahan-perubahan kearah keadaan yang dianggap lebih baik untuk suatu masyarakat dimasa depan. Berorientasi masa depan.

4. Lebih menekankan kepada tugas-tugas
   umum (rutin) dalam rangka pelayanan   
   masyarakat (public service) dan tertib
   pemerintahan. Administrasi Negara lebih
  bersikap sebagai  “Balancing Agen
  (Pelayanan umum)
4.      Lebih berorientasi kepada pelaksanaan tugas-tugas pembangunan (Development Functions) dari pemerintah. Dalam hal ini adalah kemampuan untuk merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan pembangunan dan pelaksanaannya yang efektif. Administrasi Pembangunan lebih bersikap “Developmen Agent ” (Penggerak Pembangunan).

5. Sebagai akibat dari hal yang disebutkan
   diatas, maka Administrasi Negara lebih
   menengok kepada kerapian aparatur    
   administrasi itu sendiri

5.      Administrasi harus mengaitkan diri dengan substansi perumusan kebijaksanaan tujuan-tujuan yaitu ekonomi, sosial. Dengan perkataan lain administrasi dari kebijaksanaan dan isi program-program pembangunan.

6. Dalam Administrasi Negara seakan-akan
    ada kesan menempatkan administrasi
    dalam aparatur pemerintah sekedar
    sebagai pelaksana.

6.      Dalam Administrasi Pembangunan administrator dalam aparatur pemerintah juga bisa merupakan penggerak perubahan (Change Agents).

7. Lebih berpendekatan legalistis (Legalistic
   Approach)

7.      Lebih berpendekatan lingkungan (Ekological Approach). Berorientasi pada kegiatan (acton oriented) dan bersifat pemecahan masalah (problem Solving).