Produksi adalah setiap proses yang menciptakan nilai atau memperbesar nilai sesuatu barang. Atau juga bisa diartikan setiap usaha yang menciptakan atau memperbesar daya guna barang. Untuk bisa melakukan produksi, orang memerlukan tenaga manusia, sumber-sumber alam, modal dalam segala bentuknya, serta kecakapan. Semua unsur itu disebut factor-faktor produksi (factors of productions). Jadi, semua unsur itu yang menopang usaha penciptaan nilai atau usaha memperbesar nilai barang disebut sebagai factor-faktor produksi. Faktor-faktor produksi terdiri atas :
a. Tanah (land) atau sumber daya alam (natural resources) yang dimaksud adalah segala sesuatu yang bisa menjadi factor produksi dan berasal dari atau disediakan oleh alam, yang antara lain meliputi :
1. Tenaga penumbuh daripada tanah, baik untuk pertanian, perikanan, maupun pertambangan;
2. Tenaga air, baik untuk pengairan, penggaraman, maupun pelayaran. Termasuk juga di sini adalah misalnya air yang dipakai sebagai bahan pokok oleh perusahaan air minum;
3. Ikan dan mineral, baik ikan dan mineral darat(sunga, danau, tambak, kuala,dsb.) maupun ikan dan mineral laut.
4. Tanah yang diatas didirikan bangunan
5. Living stock, seperti ternak dan binatang-binatang lain yang bukan ternak;
6. Iklim, cuaca, curah hujna, arus angin dan sebangsanya;
7. dan lain-lainnya, seperti bebatuan dan kayu-kayuan.
b. Tenaga Kerja (labor) dan sumber daya manusia (human resources)
Di dalam human resources tercakup tidak saja tenaga fisik atau tenaga jasmani manusia tetapi juga kemampuan mental atau kemampuan non fisiknya, tenaga terdidik, tanaga tidak terdidik, tenaga terampil dan tenaga yang tidak terampil. Human resources bisa diartikan semua kemampuan manusiawi yang dapat disumbangkan untuk memungkinkan dilakukannya produksi barang-barang dan jasa-jasa.
c. Modal (capital) atau Barang-barang modal riil (real capital goods), yang meliputi semua jenis barang dan jasa yang dibuat untuk menunjang kegiatan produksi barang-barang lain serta jasa-jasa. Misalnya mesin-mesin, pabrik-pabrik, jalan-jalan raya, pembangkit tenaga listrik, gudang serta peralatan-peralatannya. Pengertian capital (modal) sebagaimana yang dimaksud tersebut merupakan salah daripada pegertian modal seluruhnya, sebagimana yang sering dipergunakan oleh para ahli ekonomi. Sebab, modal jug mencakup arti uang yang tersedia di dalam perusahaan untuk membeli mesin-mesin serta factor produksi lainnya. Maka, pentinglah untuk membedakan dengan tegas perbedaan antara barang modal riil (capital real goods) dan modal uang (money capital). Modal uang (money capital) yakni dana yang yang digunakan untuk membeli barang-barang modal dan factor produksi lainnya. Yang dimaksud dengan modal dalam factor-faktor produksi adalah barang-barang modal bukan modal uang. Produksi meliputi produksi barang-barang konsumsi dan produksi yang menghasilkan barang-barang modal. Oleh karena itu adalah istilah produksi tidak langsung (indirect production) yaitu pembuatan suatu alat, sebuah mesin ataupun setiap jenis barang modal, yang pada dasarnya akan membantu dalam hal pembuatan barang-barang yang dipakai langsung (atau barang-barang konsumsi), untuk memenuhi kebutuhan manusia.
d. Kecakapan tata laksana (entrepreneurship) merupakan factor produksi yang intangible (tak dapat diraba) tetapi sekalipun demikian peranannya justru amat menentukan.
Keempat faktor produksi yang telah disebutkan diatas, adalah unsur-unsur yang harus bekaerja demi terlaksananya proses produksi yang akan menuntut balas jasa atas hasil kerjanya. Balas jasa untuk factor-faktor adalah sebagai berikut :
1. Tanah atau sumber daya alam adalah sewa (rent).
2. Tenaga kerja (labor) atau sumber daya manusia (human resources) adalah upah (wage), gaji (salary) dan royalty.
3. Modal (capital) atau capital resources adalah bunga (interest)
4. Kecakapan tata laksana (entrepreneurship) adalah laba (profit)
0 comments:
Post a Comment