Compare hotel prices and find the best deal - HotelsCombined.com

Thursday, October 10, 2013

PENCEGAHAN CACAT & PERAWATAN DIRI

Program pencegahan cacat sebenarnya sudah dimulai sejak dari penemuan penderita. 

Berikut adalah komponen kegiatan pencegahan cacat: 

1. Penemuan dini penderita sebelum cacat 

2. Mengobati penderita dengan MDT sampai RFT 

3. Deteksi dini adanya reaksi kusta dengan pemeriksaan fungsi saraf secara rutin 

4. Menangani reaksi 

5. Penyuluhan 

6. Perawatan diri 

7. Menggunakan alat bantu untuk mencegah bertambahnya kecacatan yang terlanjur diderita. 

8. Rehabilitasi medis (operasi rekonstruksi) 



Penderita harus mengerti bahwa pengobatan MDT sudah (atau akan) membunuh bakteri kusta. Tetapi cacat pada mata, tangan atan kakinya yang terlanjur terjadi akan tetap ada seumur hidupnya, sehingga dia harus bisa melakukan perawatan diri dengan rajin agar cacatnya tidak bertambah berat. 



Prinsip pencegahan bertambahnya cacat pada dasarnya adalah 3 M: 

1. Melindungi mata, tangan dan kaki dan trauma fisik 

2. Memeriksa mata, tangan dan kaki secara teratur 

3. Melakukan perawatan diri 



RUJUKAN UNTUK OPERASI / OPERASI REKONSTRUKSI1,5 

Indikasi untuk rujukan operasi meliputi: 

- Borok di telapak kaki (plantaris pedis) yang lebih dan 1 tahun 

- Borok yang disertai dengan osteomyelitis 

- Cacat sudah menetap, misalnya jari bengkok, tangan lunglai, kaki semper, dan mata yang tidak dapat menutup. 

Khusus untuk operasi rekonstruksi, ada hal-hal yang menjadi pra syarat yang harus dipenuhi sebelum operasi dilaksanakan, antara lain : 

1. Usia produktif dan bersedia dioperasi. 

2. Mengerti apa manfaat dan batasan operasi 

3. RFT dan BTA negatif 

4. Bebas reaksi atau bebas prednison, minimal 6 bulan. 

5. Cacat sudah menetap (lebih dan 1 tahun) 

6. Tidak ada kekakuan sendi/kontraktur pada jari-jari 

7. Tidak ada luka pada daerah yang akan dioperasi. 

8. Kondisi umum baik, HB di atas 10 gr %. 



PROGRAM PEMBERANTASAN PENYAKIT KUSTA1,5 

Tujuan 

1. Tujuan jangka panjang: 

Eradikasi kusta di Indonesia 



2. Tujuan jangka pendek: 

Menurunkan angka kesakitan kusta menjadi < 1 per 10.000 penduduk pada tahun 2005 di tingkat kabupaten. 

Kebijakan. 

1. Penderita kusta tidak boleh di isolasi 

2. Obat kusta diberikan secara cuma-cuma. 

3. Regimen MDT mengikuti rekomendasi WHO. 

4. Program P2 kusta di integrasikan ke dalam sistim pelayanan kesehatan dan rujukan. 

5. Khusus daerah endemik rendah. ditetapkan Puskesmas Rujukan Kusta (PRK) berdasarkan wilayah admininistrasi kabupaten 







Strategi 

1. MDT dilaksanakan secara intensif maupun ekstensif 

2. Meningkatkan peran serta organisasi swasta 

3. Meningkatkan peran serta lintas sektor dan kerja sama lintas program 

4. Meningkatkan kemampuan serta ketrampilan petugas yangn bertanggung jawab. 



Kegiatan Pemberantasan Penyakit Kusta 

1. Penemuan penderita 

a. Penemuan penderita secara pasif (sukarela). 

b. Penemuan secara aktif (pemeriksaan kontak serumah dan tetangga/lingkungan, pemeriksaan anak sekolah, Chase survey, Rapid village survey, survey khusus; LEC, SAPEL, survey focus) 

2. Pengobatan penderita. 

3. Pembinaan pengobatan (case holding) 

4. Pencegahan cacat dan perawatan dini. 

5. Pencatatan dan pelaporan 

6. Penyuluhan kesehatan dan penggerakan peran serta. 

7. Manajemen logistik. 



Penilaian program. 

Untuk menilai hasil yang telah dicapai program P2 kusta digunakan indikator-indikator sbb: 

a. Angka Prevalensi. 

- Menunjukan besar masalah 

- Menentukan beban kerja sebagai dasar perencanaan 

- Sebagai alat evaluasi.

0 comments:

Post a Comment