1. Struktur Modal UMKM
Menurut Hankinson (2000), terdapat beberapa variabel kunci yang dapat menentukan kesuksesan perusahaan kecil untuk mengembangkan usaha bisnisnya, yaitu antara lain; Behaviour and lifestyle, Skills and capabilities, Management Methods, Motivation, Future perspectives, Small firms and bank relations, Identity, Comment. Hankinson (2000) menyebutkan bahwa salah satu kunci sukses strategi bisnis yang dijalankan usaha kecil guna meningkatkan usaha adalah dalam hubungannya dengan bank yang berkaitan dengan faktor permodalan (fasilitas kredit).
Aspek permodalan dari perbankan kepada pengusaha kecil UMKM yang merupakan salah satu kunci sukses pengembangan UMKM menunjukkan pola hubungan yang saling menguntungkan antara pengusaha selaku debitur dengan bank selaku kreditur.
Lembaga keuangan mikro berfungsi memberikan dukungan modal bagi pengusaha mikro (microenterprises) untuk meningkatkan usahanya. Ismawan (2003: 5-7) menunjukkan bahwa pengalaman mengembangkan keuangan mikro untuk melayani masyarakat miskin dalam lingkup dunia telah mendapatkan momentum baru, yaitu dengan adanya Microcredit Summit (MS) yang diselenggarakan di Washington tanggal 2-4 Februari 1997. Dengan demikian, terdapat beberapa alternatif yang bisa dilakukan.
a) Banking of the poor
Bentuk ini mendasarkan diri pada saving led microfinance,ketika mobilisasi keuangan mendasarkan diri pada kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat miskin. Bentuk ini juga mendasarkan pula atas membership base, keanggotaan dan partisipasinya terhadap kelembagaan mempunyai makna yang penting. Bentuk-bentuk yang telah terlembaga di masyarakat, antara lain Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Kelompok Usaha Bersama (KUB), Credit Union (CU), Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dan lainlain.
b) Banking with the poor
Bentuk ini mendasarkan diri dari memanfaatkan kelembagaan yang telah ada, baik kelembagaan (organisasi) sosial masyarakat yang mayoritas bersifat informal atau yang sering disebut Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), serta lembaga keuangan formal (bank). Kedua lembaga yang nature-nya berbeda itu, diupayakan untuk diorganisasikan dan dihubungkan atas dasar semangat simbiosis mutualisme. Pihak bank akan mendapat nasabah yang makin banyak (outreaching), sementara masyarakat miskin akan mendapat akses untuk mendapatkan financial support. Di Indonesia, hal ini dikenal dengan pola yang sering disebut Pola Hubungan Bank dan Kelompok Swadaya Masyarakat (PHBKSM).
c) Banking for the poor
Bentuk ini mendasarkan diri atas credit-led institution, yakni sumber financial support (terutama) bukan diperoleh dari mobilisasi tabungan masyarakat miskin, namun memperoleh dari sumber lain yang memang ditujukan untuk masyarakat miskin. Dengan demikian tersedia dana cukup besar yang memang ditujukan kepada masyarakat miskin melalui kredit. Contohnya yakni Badan Kredit Desa (BKD), Lembaga Dana Kredit Perdesaaan (LDKP), Grameen Bank (yang ada di Indonesia seperti Lembaga Keuangan Mikro/ LKM), dan yang lainnya.
Hubungan bisnis antara pengusaha dan bank perlu terus dijalin, tidak saja dalam kaitannya dengan kelangsungan pengelolaan dana namun juga aspek konsultasi bisnis. Jasa konsultasi bisnis mempunyai peran penting dalam hal pengembangan usaha (ekspansi), maupun permasalahan yang dihadapi di dalam bisnisnya. Dalam hal ini, bank berkepentingan terhadap kelangsungan usaha debiturnya yang akan memberikan suatu kepastian akan tingkat pengembalian kredit yang telah diberikan.
Beberapa penelitian sebelumnya menunjukkan setidaknya ada 2 sumber yang dominan dalam modal perusahaan yaitu dana sendiri dan bank (Blum, dalam Jones & John, 1993). Judi (1999) mengemukakan bahwa kesuksesan bisnis kecil diukur dari business survival, numbers of employee, dan income. Dalam penelitian ini kinerja dihubungkan dengan kinerja perusahaan kecil dalam memenuhi kewajiban kreditnya. Dunia usaha tidak dapat dilepaskan dari dukungan sistem perbankan dalam bidang permodalan. Berbagai fasilitas kredit dikucurkan kepada para pengusaha yang membawa konsekkuensi dipenuhinya kewajiban pengusaha kepada kreditur, baik pembayaran bunga maupun pokok berdasarkan jenis fasilitas kreditnya.
Kinerja UMKM dalam memenuhi kewajibannya dapat diukur dari:
1) Kelangsungan usaha (survival business) yaitu ukuran kelangsungan perusahaan, apakah berkesinambungan, dijual kepada pihak lain atau dialihkan.
2) Pertumbuhan karyawan yaitu dengan berkembangnya suatu usaha maka terjadi adanya peningkatan kapasitas sehingga memerlukan penambahan karyawan baik full timer maupun part timer.
3) Kualitas kredit terbagi dalam berbagai kategori yakni kategori Lancar, DPK (Dalam Pengawasan Khusus), KL (kurang lancar), D (diragukan ), M (macet).
4) Pertumbuhan kredit yang diperoleh dari pengusaha UMKM tersebut.
5) Penggunaan kredit dalam hal ini bagaimana penggunaan fasilitas kredit apakah sudah sesuai dengan rencana baik untuk modal kerja maupun investasi.
6) Monitoring dari bank dalam hal ini berbentuk pembinaan dan penetapan restrictive loan covenant atau perjanjian yang memuat pembatasanpembatasan pada debitur oleh bank seperti kebijakan investasi, dividen, pembiayaan, dan lain-lain (VP.Apilido 1992,p.42).
Fasilitas kredit bank yang merupakan salah satu aspek kunci didalam pengembangan UMKM tersebut sangat tergantung pada tingkat kepuasan dan loyalitas pengusaha UMKM selaku debitur terhadap bank selaku kreditur. Gray (1999) dalam penelitian juga mengungkapkan bahwa fasilitas kredit bank dalam hal ini kinerja kredit (credit performance) memiliki hubungan dan pengaruh yang signifikan bagi kinerja usaha kecil, mengingat aspek permodalan merupakan aspek penting dalam bisnis UMKM. Demikian pula dengan penelitian yang dilakukan oleh Apilido (1992) menunjukkan hal yang sama dengan mengukur kinerja UMKM dari sudut pemenuhan kewajibannya terhadap kinerja kreditnya.
Berdasarkan uraian di atas, maka pertanyaan yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah sejauh mana UMKM mengatur struktur modalnya dengan memanfaatkan berbagai macam fasilitas pembiayaan yang ada untuk meningkatkan kinerjanya?
2. Lingkungan Usaha
Secara umum, lingkungan yang mencakup elemen dalam masyarakat luas dapat dikelompokkan ke dalam berbagai segmen, yaitu segmen demografis, ekonomi, politis, hukum, sosial budaya dan segmen teknologi. Selain itu, perlunya UMKM untuk memperhatikan lingkungan industri yang mencakup ancaman pesaing baru, kekuatan pemasok, kekuatan pembeli, adanya barang pengganti serta intensitas persaingan. Keberhasilan usaha kecil setelah memulai kegiatannya sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungannya dan kondisi lingkungan itu sendiri dapat dijadikansebagai dasar dari strategi perusahaan.
Lingkungan perusahaan memiliki karakteristik sebagai berikut (Mintzberg, 1990):
1) Dynamism : Growth opportunities, change in production/services technology; rate of innovation in industry products, services and processes; R7D in industry.
2) Heteregonity; Needed diversity in production and marketing methodes to cater to different customers.
3) Hostility : hostility of key competitors market activities; number of areas in which there is competition (pricing, quality, service etc); unpredictability of competitor market activities; legal, political or economic constrains.
Mintzberg (1990) menyatakan bahwa apabila manajer membangun strategi dengan giat mencari peluang baru dan dengan cepat merespon perubahan lingkungan, akan menghasilkan strategi yang sangat kompleks sejak dimulai pengambilan keputusan sampai timbulnya hal hal baru yang dijadikan rencana oleh perusahaan. Chen, Fark dan Mc Millan (1993) mengungkapkan suatu hipotesa bahwa tingkat lingkungan dinamis sebagai moderating variable akan berpengaruh positif terhadap pemilik dalam memperoleh kinerja yang tinggi. Kajian terhadap lingkungan dapat menuntun manajemen untuk melakukan analisis terhadap faktor-faktor dukungan lingkungan serta faktor-faktor yang merupakan ancaman lingkungan. Kemampuan organisasi/perusahaan dan personilnya untuk bekerja, menyesuaian diri dan mengelola berbagai tekanan dan dukungan lingkungan akan membawa pengaruh kepada kinerja perusahaan. Pengenalan lingkungan yang baik akan memberi dampak pada mutu strategi yang dihasilkan yang pada gilirannya akan memberi dampak pada kinerja perusahaan.
Penelitian mengenai lingkungan bisnis di Indonesia masih perlu dikaji lebih lanjut mengingat kondisi lingkungan bisnis di Indonesia masih belum stabil sebagaimana banyak terjadi di negara berkembang, terutama menyangkut hukum, lifestyle, kontinuitas pasokan bahan baku, dan lain-lain (terlebih lagi di lingkungan usaha kecil terkait ketersediaan lembaga pembiayaan). Berdasarkan uraian di atas maka pertanyaan yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaruh lingkungan terhadap strategi bisnis UMKM dan upaya meningkatkan kinerja perusahaan?
3. Strategi Bisnis
Suwarsono (1994) menyatakan bahwa intensitas dan formalitas strategik pada bisnis UMKM cukup sederhana dan parsial. Suatu perusahaan berusaha mencapai daya saing strategis dan laba di atas rata-rata dengan melalui dua model utama yang dicapai (Hitt et al., 1995):
a) Model organisasi industrial, yang menyatakan bahwa lingkungan eksternal merupakan penentu utama, saat perusahaan terjun kedalam industri khususnya strategi cost leadership atau differensiasi.
b) Model berbasis sumberdaya, yang mengasumsikan bahwa masing-masing perusahaan merupakan sekumpulan sumberdaya dan kemampuan yang unik, perusahaan menggunakan sumber daya dan kemampuan yang berharga, langka, tidak dapat ditiru dan tidak dapat digantikan (kompetensi inti).
Miles and Snow (1978) menyatakan bahwa perusahaan untuk mencapai sukses dapat menerapkan strategi Complex Product Innovation (inovasi menghadapi tantangan), marketing differentiation (pembedaan produk yang dipasarkan) serta strategi mengantisipasi perubahan dan antisipasi stabilitas lingkungan. Disisi lain juga terdapat strategi bisnis yang diimplementasikan pada 5 strategi fungsional utama yaitu :
a) Strategi produk yang merupakan aktivitas-aktivitas yang dihubungkan dengan meningkatkan market share meliputi upaya peningkatan produk untuk menemukan perubahan requirement pelanggan, pengembangan produk baru dan kualitas produk
b) Strategi produksi meliputi seleksi supplier, stock, teknologi produksi dan kapasitas, plant size dan tingkat efisiensi.
c) Strategi pemasaran meliputi kualitas produk, harga, promosi, target market, distribusi, pelayanan dan identifikasi brand/ merk (Johnson & Scholes 1984).
d) Strategi pembiayaan meliputi keuangan, capital, level of profit distribution & retention, Working capital dan likuiditas (Johnson & Scholes 1984).
e) Strategi pengelolaan SDM meliputi pola rekruitmen dan seleksi, pelatihan, upah, hubungan industri dan tenaga kerja, keikut sertaan dalam pengambilan keputusan (Schuler, 1992).
Dari berbagai macam strategi tersebut tidak semua bisa dilakukan secara bersama-sama oleh industri kecil. Oleh karenanya perlu adanya pemilihan strategi bisnis. Supriyono (1990) menyatakan bahwa pemilihan strategi adalah proses pembuatan keputusan untuk memilih diantara alternatif-alternatif strategi induk yang dipertimbangkan akan dapat dipakai dan diterapkan untuk mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang paling efektif dan efisien. Untuk UMKM, keputusan pemilihan strategi terletak pada manajemen puncak yang biasanya sekaligus pemilik. Berikut ini adalah faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih strategi.
a) Persepsi manajerial terhadap ketergantungan eksternal.
b) Sikap manajerial terhadap risiko.
c) Kesadaran manajerial terhadap strategi-strategi perusahaan dimasa yang lalu.
d) Hubungan manajerial dan struktur organisasi.
e) Pengaruh manajemen tingkat bawah pada pemilihan strategi.
Pemilihan strategi tidak sepenuhnya bisa bersifat rasional dikarenakan adanya faktor dari luar seperti ketergantungan perusahaan pada pihak luar dalam rangka untuk tetap bertahan hidup dan mencapai kemakmuran, seperti: pesaing, pelanggan, pemasok, pemerintah, dan masyarakat. Selain itu dipengaruhi pula oleh perubahan relatif sektor pasar, jenis tantangan yang dihadapi, kesempatan dan tersedianya sumber daya, perubahan kondisi yang dihadapi pengusaha kecil. Variabel penting lainnya yang menentukan pemilihan strategi adalah juga siklus kehidupan produk. Berdasarkan uraian di atas, maka pertanyaan yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaruh strategi bisnis terhadap kinerja UMKM?
0 comments:
Post a Comment