Compare hotel prices and find the best deal - HotelsCombined.com

Saturday, September 28, 2013

OBAT-OBATAN UNTUK PENUMPANG


Penyediaan obat untuk penumpang merupakan bagian dari pelayanan dalam penerbangan teruama untuk pertolongan awal terhadap gangguan kesehatan. Beberapa obat yang perlu disediakan bagi beberapa kejadian khusus yang dapat terjadi dalam penerbangan sebagai pengobata pertama : 


1. Penurun glukosa 

Bagi penumpang yang mengalami hipoglikemi, terapi sederhana dapat diberikan minum larutan glukosa. Jika ada dokter, penyediaan obat-obatan seperti insulin, antidiabetes oral, tolbutamid, glibenclamid perlu disediakan. 

2. Gangguan pernapasan 

Gangguan pernapasan seperti asma perlu disediakan oksigen (masker oksigen tersedia ditiap tempat duduk penumpang), salbutamol (ventolin) sebagai bronkordilator, sediaan aerosol (inhaler) atau oral. 

3. Gangguan kardiovaskuler 

Untuk gangguan seperti angina dan infark perlu disediakan sediaan aerosol gliseril nitrat dan juga oksigen. 

4. Gangguan saluran cerna 

Gannggaun umum antara lain mual muntah mabuk perjalanan yang bersifat local atau sentral (pusat muntah). 

Perlu disediakan oralit untuk menanggulangi dehidrasi, obat anti muntah seperti dimenhidirnat atau metoklopramid. Untuk mengatasi hipersekrsi asam lambung dapat disediakan antasida. 

5. Kotak P3K wajib disediakan dalam penerbangan. 



KESIMPULAN 



1. Penerbang dan juga awak pesawat lainnya memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan sebuah misi terbang, oleh karenanya harus selalu berada dalam kondisi kesehatan yang benar-benar prima baik secara fisik maupun secara psikologis. 



2. Selama dalam menjalankan tugas awak pesawat tidak boleh berada dibawah pengaruh obat-obatan tertentu. Maka penggunaan obat-obatan bagi awak pesawat harus dibawah pengawasan orang yang mempunyai pengetahuan tentang berbagai sifat farmakologi obat, dalam hal ini adalah Dokter Penerbangan, segala bentuk self medication harus dihindarkan. 



3. Penggunaan alkohol dalam berbagai bentuk, obat-obatan penghilang kecemasan serta obat-obat psikotropik lainnya harus dihindari selama bertugas. Penerbang yang mendapat terapi dari kelompok obat ini, perlu diperhatikan rentang waktu antara pemberian dosis terakhir sampai kapan ia boleh bertugas kembali. 



4. Penggunaan narkoba seluruh penerbang, dan juga awak pesawat lainnya mutlak dilarang, karena dapat merusak disiplin dan performa terbang sehingga meningkatkan resiko terjadinya insiden atau kecelakaan. 



5. Dokter penerbangan berwenang menentukan apakah seorang penerbang dapat tetap menjalankan tugas atau harus berhenti sementara selama menjalani pengobatan. 



6. Bagi penerbangan sipil untuk meningkatkan pelayanan kepada para penumpang dapat disediakan obat-obatan untuk pertolongan pertama selama dalam penerbangan. 



7. Jiwa airmanship awak pesawat harus selalu dijaga agar misi terbang berhasil dan keselamatan tetap terjaga. 


PUSTAKA 


1. Al sarmet Dr., Vaccination for aviator, Aviation Medicine, Spring, 1999. 

2. Daugal Watson, Effect of Alcohol on pilot performance and safety, AV Media, 1997 

3. Direktorat Kesehatan TNI AU, Dasar-dasar Kesehatan Penerbangan, Jilid I dan II, Jakarta, 1995 

4. Goeswin Agus, prof dan Andreas Sumardji, Obat-obatan dalam Penerbangan, Simposium Pendidikan Kesehatan Penerbangan Berkelanjutan, Bandung 2001. 

5. PT. Pfizer Indonesia, Informasi Produk Viagra 

6. Rudge, Drug and Flier, in USAF fligt Surgeon’s Guide. 

7. Soemarwoto, Airmanship untuk keselamatan terbang, Simposium Kesehatan Penerbangan Berkelanjutan, Bandung 2001.

0 comments:

Post a Comment